logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1328

Ketua PTA Surabaya melaksanakan Pembinaan dan diskusi hukum di Pengadilan Agama se koordinator Bojonegoro

Pada hari Jum’at,  22 Rajab 1440 H / 29 Maret 2019, tepat pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Aula I Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, seluruh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Panitera dan Sekretaris  Pengadilan Agama se koordinator Bojonegoro (PA. Bojonegoro, PA. Tuban dan PA. Lamongan) mengikuti acara Pembinaan oleh Ketua  Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H.. sekaligus Diskusi Hukum.

Sejak Bpk. Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H.  menjabat sebagai Ketua  Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang baru, beliau langsung tancap gas   mengunjungi beberapa Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi  Agama Surabaya. Dan Pengadilan Agama di wilayah barat Jawa Timur, koordinator Bojonegoro (Pengadilan Agama Bojonegoro, Pengadilan Agama Tuban dan Pengadilan Agama Lamongan) mendapat giliran pertama ditunjuk oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk menyelenggarakan diskusi hukum yang sekaligus diisi dengan pembinaan oleh   Ketua  Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

 

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.HI, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang telah menunjuk Pengadilan Agama sewilayah koordinator Bojonegoro (Bojonegoro, Tuban dan Lamongan) sebagai tempat pembinaan dan diskusi hukum dan Pengadilan Agama Bojonegoro ditunjuk sebagai penyelenggara dan tempat acara ini.  Beliau berharap agar acara ini berjalan dengan baik dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugas.

 

Dalam acara ini,   selain dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bpk. Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H., juga didampingi oleh Hakim Tinggi, Ibu  Dra. Hj. Zulaecho, M.H dan  Ibu Dra. Hj Ummi Salam, S.H, M.H., yang bertindak sebagai pemandu dan moderator dalam diskusi hukum ini.

 

Dalam pembinaan ini KPTA Surabaya menyampaikan  materi   yang pada intinya   menitikberatkan agar para hakim lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam memeriksa perkara serta  menguasai hukum acara agar menghasilkan putusan yang baik dan berkualitas. Beliau juga mengajak seluruh aparatur peradilan agar  meningkatkan kinerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Peserta pembinaan dan diskusi hukum ini sebanyak 46 orang, yang dibagi dalam beberapa kelompok untuk membedah dan menganalsis putusan yang disajikan oleh Pengadilan Tingi Agama Surabaya. 

Para  peserta pembinaan dan diskusi hukum mengikuti acara ini  dengan sangat antusias sejak awal  hingga berakhirnya acara. Dari pembinaan dan diskusi hukum ini  telah menghasilkan beberapa rumusan yang akan menjadi pedoman para hakim dalam memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara.

Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas putusan Pengadilan Agama.

(Tim redaksi/IT).