PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI BULAN RAMADLAN 1440 H
Pengadilan Agama Bojonegoro Jawa Timur, pada bulan Ramadlan1440 Hijriyah (tahun 2019) ini mengadakan sidang keliling yang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada setiap hari Jum’at tanggal tanggal 03, 10, 17, 24 Mei 2019, yang lokasinya dibagi dalam 3 zona wilayah:
- Di Kecamatan Ngraho (zona barat), yang meliputi wilayah Kecamatan Ngraho, Tambakrejo, Margomulyo, Padangan, Purwosari, Kasiman, Kedewan, dan Malo;
- Di Kecamatan Temayang (Zona selatan), yang meliputi wilayah Kecamatan Temayang, Sugihwaras, Dander, Bubulan, Ngasem, Ngambon, Gondang dan Sekar;
- Di Kecamatan Baureno (zona timur), yang meliputi wilayah Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Sumberrejo, Kanor dan Kedungadem;
Kegiatan ini mengacu kepada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor: W13-A5/788/HK.008/SK/3/2019 tanggal 06 Maret 2019 Tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Insidentil Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bojonegoro.
Program ini dilaksanakan dengan pertimbangan karena banyaknya permintaan dari masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Bojonegoro yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, dimana terdapat beberapa Kecamatan yang sulit dijangkau karena jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.
Untuk menyidangkan dan menangani perkara dalam sidang keliling ini telah ditetapkan 3 Majelis Hakim dan dibantu 4 orang Panitera Pengganti, 3 Hakim sebagai Mediator serta 3 tenaga administrasi kepaniteraan (Kasir).
Lokasi sidang keliling:
- Kantor Kecamatan Ngraho, Jl. Ahmad Yani 119 Ngraho Bojonegoro;
- Kantor Desa Kedungsari Kecamatan Temayang, Jl. Raya Kedungsari Temayang Bojonegoro
- Kantor Kecamatan Baureno, Jl. Raya Baureno Bojonegoro.
Susunan tim Majelis Hakim sidang keliling insidentil sebagai berikut :
Kecamatan Ngraho:
- Ketua Majelis : Drs. H. Makhrus, S.H.
- Anggota : 1. Drs. Rofi’i, M.H.
2. Drs. Maftuh Basuni, M.H.
- Panitera Pengganti : M. Ulin Nuha, S.Ag.
- Mediator : Dra. Siti Rohmah, M.Hum.
Kasir : Hj. Endah Ratna Wijaya
Kecamatan Temayang:
- Ketua Majelis : Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H.
- Anggota : 1. Dra. Istiani Farda.
2. Dra. Hj. Nur Fadhilatin.
- Panitera Pengganti : Sinhaji, S.H.
- Mediator : Drs. A. Muhtarom.
Kasir : Eka Siti Khomariyah, S.E.
Kecamatan Baureno
- Ketua Majelis : Drs. Muhajir, S.H., M.Hum.
- Anggota : 1. Dra. Hj. Sawalang, M.H.
2. Drs. H. Nur rohman, S.H., M.H.
- Panitera Pengganti : H. Muhamad Sun’an, S.H.
- Mediator : Dra. Hj. Azizah Ulfa, M.H.
Kasir : M. Tantowi Nur Ansori, S.H.
Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk membantu masyarakat pencari keadilan.
(Tim Redaksi /Tim IT Bjn.)
Berita Terkait: