logo

Written by Super User on . Hits: 53

Mediasi Berhasil, Sengketa Kewarisan di PA Bojonegoro Selesai Damai

Bojonegoro – Pengadilan Agama Bojonegoro kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, sengketa kewarisan dalam perkara perdata nomor 1714/Pdt.G/2025/PA.Bjn berhasil diselesaikan secara damai di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bojonegoro.

Mediasi dilaksanankan dengan Mediator Wakil Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Para pihak yang terlibat, yaitu dua penggugat dan dua tergugat, sepakat untuk mengakhiri sengketa secara damai dan mengajukan kesepakatan tersebut untuk dikuatkan dalam Akta Perdamaian.


Para pihak sepakat untuk melaksanakan isi kesepakatan ini secara penuh dan mematuhi segala poin yang telah ditandatangani. Mediator, Miftahul Huda, menyampaikan apresiasi atas itikad baik para pihak yang memilih jalur damai. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi merupakan solusi efektif untuk menyelesaikan perkara secara cepat, efisien, dan berkeadilan.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024