11 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Gegara Suami Tak PERKASA di Ranjang
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik.
SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur mencatat hingga Agustus 2023 sebanyak 11 istri menggugat cerai suaminya karena tak puas di ranjang. Padahal mereka secara ekonomi sudah mapan dan berpendidikan tinggi, namun karena suami tak pandai memuaskan istri sehingga gugat cerai menjadi pilihan.
Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan perceraian, salah satunya urusan ranjang.
“Para pasangan kurang komunikasi saat berbicara tentang hasrat, keinginan, hingga kebutuhan mereka di ranjang. Sebab, hal ini dapat mengarah pada ketidakpuasan seksual,” katanya, Kamis (14/9/2023).
Apalagi, kata Jamik, suami cepat keluar sementara istri belum merasa apa-apa apalagi orgasme. Sehingga istri marah-marah lalu mengajukan gugatan cerai.
Menurut Jamik, rutinitas yang monoton dalam aktivitas seksual dapat menyebabkan kebosanan, terutama sang istri. Karena itu, perlu mencoba untuk mencari cara baru dan variasi seksual seperti mencoba posisi baru, penggunaan mainan seks, atau eksplorasi sensual lainnya.
“Sehingga agar tidak terjadi pertengkaran yang berakhir gugatan cerai,” katanya.
Sebab, lanjut Jamik, hingga Agustus 2023 ini, sebanyak 11 istri menggugat cerai suaminya karena tak puas di ranjang. Meskipun secara ekonomi mereka sudah mapan dan berpendidikan tinggi.(jk)
Berita Terkait: