logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1762

Angka Poligami di Bojonegoro Tercatat Semakin Meningkat

Radar Bojonegoro - Poligami tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Sesuai data di Pengadilan Agama Bojonegoro hingga Oktober tahun ini tercatat delapan orang. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya lima pemohon.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan poligami sebenarnya banyak dilakukan. Namun, tidak sah. Sebab, tidak mengurus izin ke pengadilan sehingga tidak tercatat.

“Dilakukan secara siri dan tidak izin kepada istri pertama,” katanya kemarin (12/11) Sholikin menjelaskan, hingga Oktober terdapat delapan orang mengantongi izin poligami, semuanya berprofesi swasta. Bukan dari golongan ASN. Meskipun diperbolehkan dengan syarat mendapat izin dari atasan. Meningkatnya poligami diukur dari dua faktor. Pertama ekonomi masyarakat semakin tinggi. Dan kedua kesadaran hukum. Namun, dibanding kabupaten lain jumlah itu masih kecil. “Kesadaran hukum masih rendah,” jelasnya.

Sholikin menerangkan pemohon izin poligami harus memenuhi syarat. Pertama istri mandul, kedua istri sakit, dan ketiga tidak bisa melayani suami atau hypersex. “Baru bisa dibuat alasan sah secara materiil melakukan poligami. Dan syarat terkahir yang paling banyak digunakan,” ujarnya.

Syarat lainnya suami harus memiliki penghasilan, mendapat izin dari istri pertama, dan jika ASN harus mendapat izin dari atasan. Negara melindungi istri pertama ditinggal poligami. Suami harus mencantumkan kekayaan milik bersama istri pertama. Dan Istri kedua tidak memiliki hak atas harta istri pertama. Tetapi ketika istri kedua mendapat harta, istri pertama mendapat bagian.

“Enaknya istri pertama itu, tidak enaknya mengizinkan,” ungkapnya. Sholikin menambahkan, dengan poligami secara sah dan tercatat, kepastian hukum didapat. Juga kepastian status anak. Sehingga hak-hak anak hasil poligami terjamin. (irv)

 

Sumber : https://radarbojonegoro.jawapos.com/read/2020/11/13/224511/angka-poligami-di-bojonegoro-tercatat-semakin-meningkat

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur
game slot gacor
pola slot mahjong
akun slot mahjong
rtp live slot

(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com