logo

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Diska Bojonegoro Rangking 7 PDA Gercep Teken MoU

Diska Bojonegoro Rangking 7, PDA Gercep Teken MoU. PDA Bojonegoro melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama untuk Pencegahan Dispensasi Nikah Anak (Istimewa/PWMU.CO
Diska Bojonegoro Rangking 7 PDA Gercep Teken MoU

Desk Evaluation PA Bojonegoro

Bojonegoro, 3/8/2023 – “Jalan-jalan ke Kota Madiun, Mari Kita Mulai Penilaian Ini dengan Ucapan Assalamualaikum” sebait pantun dari Jhon Rico, Sp.SI.,M.M., s
Desk Evaluation PA Bojonegoro

PTSP Online Diska dan Isbat Nikah

Bojonegoro, 25/7/2023 – Pengadilan Agama Bojonegoro bersama dengan Kemenag Kabupaten Bojonegoro melakukan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tent
PTSP Online Diska dan Isbat Nikah

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 220

Diska Bojonegoro Rangking 7 PDA Gercep Teken MoU

Diska Bojonegoro Rangking 7, PDA Gercep Teken MoU. PDA Bojonegoro melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama untuk Pencegahan Dispensasi Nikah Anak (Istimewa/PWMU.CO)

Diska Bojonegoro Rangking 7, PDA Gercep Teken MoU. PDA Bojonegoro melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama untuk Pencegahan Dispensasi Nikah Anak (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Diska Bojonegoro naik menjadi rangking 7 Se-Jawa Timur, setelah sebelumnya pada Tahun 2022 rangking 9 Se-Jawa Timur.

Hal ini membuat Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Bojonegoro gerak cepat (gercep) teken MoU dengan Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro untuk mencegah perkawinan anak, Selasa (17/10/2023).

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur per-September 2023, data pengajuan perkara dispensasi nikah (diska) Kabupaten Bojonegoro naik dari ranking 9 menjadi ranking 7.

Sepuluh besar tersebut meliputi Kabupaten Jember, Probolinggo, Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Bangil dan Situbondo.

Dari data di atas, PDA Bojonegoro mengaku amat tertegun membacanya. Mengapa Bojonegoro yang APBDnya triliyunan, tapi pernikahan anak yang menggambarkan penduduknya mengalami kemiskinan dan kebodohan ekstrim, masih sangat tinggi.

Bahkan Kabupaten Bojonegoro menduduki peringkat pertama untuk Kabupaten yang ada di pantura. Maka langkah cepat untuk pencegahan dilakukan PDA Kabupaten Bojonegoro dengan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Bangun Kemitraan, Cegah Pernikahan Anak

Ketua PDA Bojonegoro Zuliyatin Lailiyah SPdI mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk membangun kemitraan dengan Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai lembaga penanganan pernikahan anak.

“Hal ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebagai upaya nyata untuk melakukan pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Selain itu, kerjasama ini menurutnya untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan anak, agar memiliki kesadaran bahwa pernikahan dini memiliki resiko tinggi terhadap masa depan dan relevansinya terhadap upaya pencegahan perkawinan anak

“Sehingga dengan adanya MoU bersama ini, sebagai upaya pencegahan perkawinan anak dan rencana aksi bersama dalam upaya pencegahan perkawinan anak bisa terarah,” katanya.

Dia menjelaskan, PDA Bojonegoro sudah mengedukasi dan mensosialisasikan resiko pernikahan anak secara komprehensif sehingga muncul kesadaran yang hakiki untuk menghindari.

“Harapannya dari titik kesadaran ini pencegahan perkawinan anak bisa dimulai. Dengan data dan peta bahwa di Bojonegoro merupakan kabupaten yang tertinggi melakukan pernikahan anak, diharapkan Pengadilan Agama bisa menambah energi gerakan agar tepat sasaran,” paparnya.

Butuh Sinergi dan Kolaborasi

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Drs H Karmin MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergi antara lembaga dengan kelompok publik yang terfokus pada pencegahan pernikahan anak, amat penting.

“Pengadilan Agama Bojonegoro dalam upaya pencegahan perkawinan anak telah menyiapkan tenaga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang usia perkawinan yang ideal dan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Sementara itu, Panitera PA Bojonegoro, Drs H Sholikin Jamik SH MH mengatakan, naiknya rangking perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro dari rangking 9 tahun 2022 di menjadi rangking 7 di tahun 2023, tidak boleh terus menerus jadi bahan diskusi.

“Tapi harus ada langkah nyata untuk melakukan pencegahan, menemukan akar masalahnya mengapa terjadi pernikahan anak, lalu negara harus hadir,” tandasnya.

Menurutnya, pemerintah harus mencegah agar rakyat tidak miskin dan bodoh karena hal ini menjadi akar masalah terjadinya pernikahan anak, dan ini menjadi tugas negara.

“Negara harus hadir dengan keperpihakan dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan dengan mengalukasikan anggaran dalam APBDnya,” ucapnya.

Dia mengatakan, hingga September 2023 lalu sudah ada sebanyak 389 pengajuan Diska di Bojonegoro. “Sehingga ini harus ditekan dan dicegah agar tidak selalu meningkat,” pungkasnya. (*)

Penulis Cebeng Alhudayatul Ustadza Editor Nely Izzatul

Sumber : https://pwmu.co/323755/10/25/diska-bojonegoro-rangking-7-pda-gercep-teken-mou/

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com