logo

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Diska Bojonegoro Rangking 7 PDA Gercep Teken MoU

Diska Bojonegoro Rangking 7, PDA Gercep Teken MoU. PDA Bojonegoro melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama untuk Pencegahan Dispensasi Nikah Anak (Istimewa/PWMU.CO
Diska Bojonegoro Rangking 7 PDA Gercep Teken MoU

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1424

Inovasi SIDASI Aplikasi Data Saksi Pengadilan Agama Bojonegoro menuju era industri 4.0

Oleh Sandhy Sugijanto, S.E., S.H.

(Reformer - PKP 2021 / Panitera Pengganti)

Berawal dari permasalahan di ruang sidang, yaitu pada saat pembuktian dengan pemeriksaan saksi, akan tetapi Penggugat memang membawa 2 orang saksi akan tetapi kertas data saksi yang berisikan identitas saksi ternyata tertinggal di rumah, sehingga majelis hakim harus mencatat identitas saksi sambil memeriksa saksi tersebut.

Karena harus mencatat identitas saksi saat sidang berlangsung, sehingga pemeriksaan perkara saat itu menjadi lebih lama, akibatnya persidangan hari itu yang dimulai pukul 09.00 wib dan biasanya selesai sebelum pukul 12.00 wib akhirnya terdampak menjadi diatas pukul 12.00 wib.

Dampak lain karena kertas data saksi tertinggal, maka panitera pengganti baru memasukkan identitas saksi setelah persidangan sehingga pembuatan berita acara sidang juga terkendala. Disamping itu, majelis hakim juga tidak bisa segera membuat putusan karena harus menunggu panitera pengganti menginput data saksi ke aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

Untuk menjawab kendala diatas, maka tim IT Pengadilan Agama Bojonegoro, khususnya reformer adalah peserta diklat online Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pusdiklat Mahkamah Agung RI Gelombang II Angkatan XXXII Tahun 2021, tergerak untuk memberikan solusi berupa aksi perubahan dalam bentuk aplikasi berbasis web dengan nama Aplikasi Data Saksi yang disingkat dengan SIDASI.

Aplikasi SIDASI ini berusaha menjawab persoalan diatas dengan memberikan layanan kepada stakeholder baik itu hakim, panitera pengganti maupun masyarakat pencari keadilan, dimana dalam bisnis prosesnya mengganti system penyajian data saksi yang sebelumnya dalam bentuk manual yaitu kertas data saksi yang diserahkan saat sidang, bentuk digital online dimana data saksi bisa dikirimkan oleh masyarakat pencari keadilan secara online realtime 24 jam sebelum sidang pembuktian, bahkan setelah masyarakat pencari keadilan setelah mendaftarkan perkara di PA Bojonegoro sudah bisa menginput data saksi lewat aplikasi ini.

Hampir 1 bulan,aplikasi ini dibuat dan melibatkan tim efektif yang berpersonilkan pegawai PA Bojonegoro, dan sejak tanggal 03 Mei 2021, versi beta aplikasi SIDASI ini sudah diuji coba.

Kemudian pasti timbulkan pertanyaan bagaimana cara kerja aplikasi ini ? Dibawah ini ada bagan alur proses aplikasi;

1231.JPG

Tahapannya yaitu : Pertama, pada saat mendaftar, para pihak akan diberikan manual singkat aplikasi kemudian diberikan username dan password oleh petugas PTSP berdasarkan no HP para pihak;

Kedua, para pihak menginput data saksi di aplikasi ini lewat laman http:/bit.ly/DataSaksi atau lewat website resmi www.pa-bojonegoro.go.id di menu Data saksi;

Setelah data saksi diinput oleh para pihak, maka tahap ketiga, petugas PTSP menginputkan ke aplikasi SIPP. Dan tahap terakhir majelis hakim dan panitera pengganti dapat menggunakan data tersebut.

Keuntungan implementasi aplikasi ini, yaitu :

1. Tertib administrasi dan optimalisasi menu aplikasi SIPP.

2. Proses persidangan khususnya pemeriksaan saksi dapat cepat.

3. Pembuatan BAS dan putusan lebih cepat.

4. Proses minutasi berkas perkara lebih cepat dan akurat.

5. Dan terakhir PA Bojonegoro sudah bertransformasi dari one day minute – one day publish menjadi three hours minute – three hours publish, bahkan jika mengacu data di aplikasi SIPP PA Bojonegoro sudah berhasil one hours minute – one hours publish.

Walaupun begitu, aplikasi ini masih ada kekurangan di sana sini, dan masih membutuhkan jam terbang menguntuk di uji kehandalannya, dan pada akhir tahun 2021, aplikasi ini akan bertransformasi menjadi aplikasi PERKARAku yang lebih komplet dan lebih smart, mohon doanya ya… see you soon…

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com