logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 460

PA Bojonegoro Tegaskan Tak Ada Makelar Perkara Gugatan Perkara Cerai Sesuai Prosedurnya

SuaraBojonegoro.com – Beredar kabar terdapat oknum Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro bermain dalam putusan gugatan cerai Wenny Agustina warga Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro kepada suaminya Triyanto dibantah oleh Penitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik, Selasa (7/9/2021).

Solikhin Jamik menjelaskan bahwa secara prosedur hukum dan mekanisme peradilan di PA sudah sesuai alur dan tahapan pengajuan proses gugatan cerai.

“Sesuai fakta hukum riil tidak ada proses yang dilanggar baik oleh penggugat maupun pihak Pengadilan Agama,” terang Panitera ini.

Pihaknya menjelaskan, sejak putus tgl 19 Juli 2021, sudah ada jeda waktu empat minggu yaitu tanggal 23 agustus 2021 jika pihak tergugat tidak  melakukan banding atau melawan putusan Vestek dengan  mengajukan Verzet atas putusan yang sudah ditetapkan PA Bojonegoro., Akte cerai bisa keluar.

Soal waktu putusan yang dikatakan hanya berjeda 5 hari dengan terbitnya Akte Cerai itu tidaklah benar pasca dilakukan cross check administrasi. Solikhin Jamik menuturkan, jika pengajuan gugatan pada 5 Juli 2021, sementara keluarnya putusan pada 19 Juli 2021 hingga rencana keluarnya Akte Cerai pada 23 Agustus 2021, bila tidak ada banding atau verzet yg di ajukan Tergugat.

“Saat tergugat sudah dipanggil secara patut dan resmi, namun tidak hadir, maka perkara tabayun ini bisa diputuskan meski dalam satu kali persidangan,” terang Solikhin Jamik.

Menurutnya, saat penggugat sudah siap alat bukti tulis dan saksi, maka perkara dapat segera diputus. Saat disinggung soal penggugat dianggap menghadirkan saksi palsu, pihak PA telah melakukan penelitian berkas sebelum sidang, kedua saksi benar-benar ber-KTP Desa Tulungrejo, Trucuk sesuai alamat penggugat.

“Soal akte cerai yang dikabarkan sudah keluar, itu tidak benar, karena hari ini pihak tergugat sedang mengajukan verset atau gugatan perlawanan,” tutur Solikhin Jamik.

Karena pihak tergugat saat ini mengajukan verset dan sedang menjalani pemeriksaan perlawanannya, tentu Akte Cerai baru akan keluar jika telah mempunyai hukum tetap. (Red/Lis)

Sumber : https://suarabojonegoro.com/news/2021/09/08/pa-bojonegoro-tegaskan-tak-ada-makelar-perkara-gugatan-perkara-cerai-sesuai-prosedurnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur
game slot gacor
pola slot mahjong
akun slot mahjong
rtp live slot

(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com