logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 739

PEMBINAAN TEKNIS YUDISIAL DAN DISKUSI HUKUM

HAKIM, PANITERA DAN SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA

SEWILAYAH KOORDINATOR BOJONEGORO

Bertempat di Rumah makan Aqilla, Lamongan (23/10) diskusi hukum se-wilayah Bojonegoro di gelar. dengan menghadirkan Oleh YM. Drs. H. Mohammad. Yamien Awie, S.H., M.H selaku Ketua PTA Surabaya sebagai nara sumber, serta diikuti oleh ketua, wakil ketua, hakim, panitera, panitera pengganti dari Pengadilan Agama Bojonegoro, Pengadilan Agama Lamongan dan Pengadilan Agama Tuban.

Acara dimulai dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, dilanjutkan dengan acara pembukaan diskusi hukum oleh Drs. H. Mohammad. Yamien Awie, S.H., M.H. selaku narasumber dalam acara pembinaan teknis yudisial dan diskusi hokum Hakim, Panitera dan Sekretaris sekoordinator Bojonegoro

 

Penutupan diskusi hokum diajukan dari jadwal semula dikarenakan Hakim Pengadilan Agama Lamongan Bapak Sholihin dan Hakim Pengadilan Agama Bojonegoro Bapak Nur Rohman, Meninggal dunia di hari tersebut karena sebelumnya menderita sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Semoga beliau husnul khotimah.