Pegadilan Agama Bojonegoro Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Sugihwaras
Bojonegoro – 18 Januari 2023 - Pengadilan Agama Bojonegoro kembali mengadakan sidang keliling kedua di tahun 2023 ini. Sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Sugihwaras di Kabupaten Bojonegoro. Rencananya, sidang keliling akan dilaksanakan sebanyak delapan kali selama tahun 2023 ini. Sidang keliling bertempat di Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras. Antusiasme masyarakat akan pelaksanaan sidang diluar gedung sangat tinggi, terbukti dengan adanya kenaikan signifikan perkara sidang keliling pada tahun ini.
Sidang keliling yang dilaksanakan di Desa Sugihwaras terdiri dari satu Majelis Hakim yang dipimpin oleh Drs. Abd. Gani, M.H. dan didampingi dua Hakim Anggota Dra. Hj. Ummu Laila, M.HI, dan Drs. H. Maftuh Basuni, M.H., serta Endah Ratna Wijaya, S.H, sebagai Panitera Pengganti. Jumlah perkara yang disidangkan sejumlah 11 perkara dengan rincian 9 perkara gugatan dan 2 perkara permohonan. Untuk jumlah perkara yang putus di Desa Sugihwaras sebanyak 2 perkara.
Sidang keliling dilaksanakan di lokasi yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama atau di lokasi yang menyulitkan para pencari keadilan baik dari segi biaya, transportasi maupun proses apabila sidang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama. Sidang keliling dapat dilaksanakan di kantor pemerintah seperti Kantor Kecamatan, Kantor KUA Kecamatan, Kantor Desa, atau gedung lainnya. Semoga pelaksanaan sidang diluar gedung diberi kelancaran sampai akhir. (Tim Website PA Bojonegoro).
Berita Terkait: