Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial oleh PTA Surabaya
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melalui tim pengawasannya melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Bojonegoro. Berdasarkan Surat Tugas Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor W13-A/4256/PS.00/10/2021 yang ditandatangi oleh KPTA Surabaya Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. pada 12 Oktober 2021. Dalam surat tersebut berisikan tentang Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2021, Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin PTA Surabaya dalam membina dan mengawasi kinerja pengadilan dibawahnya.
Tim pengawas PTA Surabaya hadir di kantor PA Bojonegoro pada Selasa pagi (27/10/2021) dan disambut langsung oleh Ketua dan wakil Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro yang kemudian melakukan pertemuan singkat di ruang kerja Ketua PA Bojonegoro. Tim Pengawas PTA Surabaya meliputi:
1. Drs. SAHERUDIN (Hakim Tinggi Agama Surabaya) Sebagai Ketua Tim Pengawasan
2. Dra. Hj. Sri Puji Rohmiatun, ME (Panitera Pengganti PTA Surabaya)
3. Maulana Musa Sugi Alam, S.H (Kabag Perencanaan Dan Kepegawaian PTA Surabaya)
4. Dra. Hj. Muzayyanah, M.H (Panitera Pengganti/Bagian Kepaniteraan Hukum PTA Surabaya)
5. Irma Ratna Sari, S.Psi., (Analis SDM Aparatur PTA Surabaya)
Di Hari Pertama (27/10/2021) Pengawasan yang dilakukan mencakup manajemen peradilan, Administrasi Perkara dan Putusan, SIPP peradilan, Administrasi umum dan keuangan serta aspek pelayanan publik, informasi dan pengaduan. dilanjut hari kedua (28/10/2021) diadakan expose hasil pengawasan dimana TIM PTA Surabaya memaparkan hasil temuan selama pengawasan berlangsung, Drs. SAHERUDIN selaku Ketua Tim dan diakhir acara dilakukan Penyerahan Lembar Temuan Pemeriksaan dari Tim PTA Kepada Ketua PA Bojonegoro dan diharap agar temuan-temuan dari hasil pengawasan ini dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan Pengadilan Agama Bojonegoro.
Berita Terkait: