Penandatanganan MoU PA Bojonegoro Dengan Disdukcapil dan Kemenag Bojonegoro
Dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Agama Bojonegoro menginisiasi adanya Sidang Isbat Nikah Terpadu. Kegiatan ini melibatkan dua instansi terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro serta Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro sehingga pada hari ini Senin, 27 Juni 2022 dilakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Bojonegoro dengan kedua instansi tersebut. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Agama Bojonegoro dengan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupatan Bojonegoro serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas dan Kasi Haji.
Dalam sambutannya KPA Bojonegoro menyampaikan kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,dan Kadisdukcapil juga menyambut baik kerjasama ini. Karena tujuan inovasi tidak sekedar melayani tetapi juga membahagiakan masyarakat Bojonegoro, demikian pula kepala Kemenag , dengan antusias memberikan pernyataan bahwa diera digital ini, sinkronisasi data sangatlah penting, terutama di Kasi Haji.
Dalam sambutannya KPA Bojonegoro menyampaikan bawa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik dan sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya yang belum memiliki akta nikah dan Kadisdukcapil juga menyambut baik kerjasama ini karena tujuan inovasi tidak sekedar melayani tetapi juga membahagiakan masyarakat Bojonegoro, demikian pula Kepala Kemenag , dengan antusias memberikan pernyataan bahwa di era digital ini, sinkronisasi data sangatlah penting, terutama bagi masyarakat untuk berbagai kebutuhan, terutama yang hendak berangkat haji.
Berita Terkait: