Rapat Koordinasi dan Pembinaan Profesionalitas Penanganan Perkara Ekonomi Syariah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Jumat – 15 September 2023, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Bojonegoro menghadiri undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Profesionalitas Penanganan Ekonomi Syariah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Harris Hotel and Convention Malang. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara daring oleh seluruh tenaga teknis yang meliputi hakim, panitera muda , dan panitera pengganti melalui Ruang Media Center masing-masing. Pemateri dalam pembinaan ini adalah Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. Sesi pertama pukul 13.45 s.d 15.00 WIB adalah paparan materi dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dengan moderator Drs Muhajir M.Hum. Beliau menyampaikan materi tentang Profesionalitas Penganganan Perkara Ekonomi Syariah bagi Hakim Tinggi PTA Surabaya dan Ketua, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Se-Jawa Timur.
Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI menyampaikan antara lain bentuk-bentuk perlindungan hukum nasabah yaitu, 1. Perlindungan hukum nasabah dalam UU Perlindungan Konsumen; 2. Perlindungan hukum nasabah dalam UU Lembaga Penjamin Simpanan (LPS); 3. Perlindungan hukum nasabah melalui peran Otoritas Jasa keuangan (OJK); dan 4. Perlindungan hukum nasabah melalui Fatwa DSN dan Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS). Selain bentuk-bentuk perlindungan hukum tersebut, beliau juga memaparkan tentang pemeriksaan awal ketika menentukan diterima atau tidakknya perkara gugatan sederhana, permasalahan eksekusi hak tanggungan, pembatalan akad, pembatalan lelang, kesepakatan damai, penentuan batas margin, multi akad, hibah tanpa melibatkan ahli waris lain, dan asas exception non adimpleti contractus. Sesi kedua pukul 15.30 s.d 16.30 WIB diisi dengan tanya jawab.(Nkn)
Berita Terkait: