logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 377

Selama Ramadan 260 Wanita di Bojonegoro Layangkan Gugatan Cerai

Selama Ramadan 260 Wanita di Bojonegoro Layangkan Gugatan CeraiPanitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik. (Lizza/blokbojonegoro)

 Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pada bulan Ramadan ini, ratusan istri menggugat cerai suaminya. Faktor ekonomi mendominasi alasan yang mereka ajukan. 

Hal itu disampaikan, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, menurutnya selama Ramadan ini kasus cerai masih cukup memprihatinkan. Perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Bojonegoro, antara bulan Maret - April sebanyak 370 perkara. 

"Menjadi konsen bersama, bahwa masih ada tugas besar terkait rumah tangga di Bojonegoro. Ternyata di bulan ramadan ini perkara perceraian cukup tinggi, antara suami dan istri masih kesusahan untuk menahan egonya masing-masing," tegas Solikin Jamik. 

Lanjut Solikin Jamik, adapun perkara perceraian yang masuk di PA Bojonegoro didominasi oleh pihak wanita sebanyak 260 perkara gugat cerai, dan pihak pria sebanyak 110 yang mengajukan talak. Mirisnya usia yang melayangkan talak sekaligus gugatan perceraian merupakan pasangan muda.

"Dominan di bawah 30 tahun, dimana usia pernikahan hanya hitungan bulan. Faktor perceraian dipicu karena ekonomi sulit, selain itu perselingkuhan yang terjadi di sosial media. Karena keduanya kesulitan menyelesaikan masalah yang terjadi," ucapnya. 

Namun, dari 370 perkara tersebut yang berhasil dimediasi oleh Pengadilan Agama sebanyak 6 perkara. Dan berdamai kembali sekaligus bertekad saling memahami. "Bahwa perbedaan pendapat merupakan suatu hal yang lumrah dalam pernikahan. Tergantung keduanya menyikapi," pungkasnya. [liz/lis]

Sumber : https://blokbojonegoro.com/2022/04/25/selama-ramadan-260-wanita-di-bojonegoro-layangkan-gugatan-cerai/?m=0