logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 501

Sepanjang 2021 Ada Enam Laki-laki di Bojonegoro Ajukan Ijin Poligami

http://www.harianbhirawa.co.id/wp-content/uploads/2021/09/05-FOTO-LINTAS-2-bas-Januari-Agustus-Permohonan-Dispensasi-Pernikahan-Dini-di-Bojonegoro-Capai-475-orang-e1632231226534.jpg

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Bojonegoro,Bhirawa.
Sebanyak enam laki-laki warga di Kabupaten Bojonegoro telah mengajukan izin berpoligami di Pengadilan Agama (PA) sepanjang tahun 2021. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun lalu sebanyak 9 pengajuan karena tidak mencatatkan secara hukum di pengadilan agama.
Hal itu diungkapkan Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik, kepada Bhirawa, kemarin (15/11). Poligami merupakan perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri.

” Hingga November 2021 ini, ada sebanyak 6 orang yang mengajukan izin poligami. Tahun 2020 ada 9 perkara,” katanya.

Menurut Sholikin Jamik mengatakan, banyak masyarakat yang poligami sirih yang tidak mencatatkan secara hukum di pengadilan agama. Sehingga jumlah yang terdata di PA sangat sedikit setiap tahunnya.

” Jumlah tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun lalu,” jelasnya.

Dia mengatakan, alasan yang dominan karena ingin menjalankan syariat Islam yang memperbolehkan poligami. Juga, ingin menunjukkan ke publik bahwa poligami dibolehkan secara agama dan hukum.

” Namun, harus ada beberapa syarat yang dipenuhi saat akan melakukan poligami. Di antaranya bersikap adil, menjaga kehormatan para istri, dan siap menafkahi lahir batin,” tandasnya.

Dia mengatakan, poligami juga untuk menunjukkan kepemimpinan seorang laki-laki terhadap perempuan. Selain itu, untuk mempengaruhi istri pertama agar bekerja sama dengan sukarela tanpa unsur keterpaksaan untuk memberi izin poligami.

Sholikin melanjutkan, banyak juga masyarakat yang poligami sirih yang tidak mencatatkan secara hukum di pengadilan agama. Hal itu termasuk menghilangkan sisi kepemimpinan karena bersembunyi terhadap publik dan tidak taat hukum.

” Poligami yang sah harus mengajukan di pengadilan agama. Karena agar tercatat secara hukum,” pungkasnya.

Dia menambahkan, mulai Januari hingga November 2021 tidak ada PNS yang mengajukan izin poligami. Rata-rata yang mengajukan dari kalangan wiraswasta. [bas]

Sumber : https://www.harianbhirawa.co.id/sepanjang-2021-ada-enam-laki-laki-di-bojonegoro-ajukan-ijin-poligami/

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur
game slot gacor
pola slot mahjong
akun slot mahjong
rtp live slot

(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com