logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1148

Tradisi Nikah Malam Songo Pengadilan Agama Bojonegoro Diserbu Masyarakat Minta Dispensasi Nikah

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Malam Songo atau malam ke-29 Ramadhan dianggap masyarakat Bojonegoro sebagai hari yang baik untuk menikah. Karenanya, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mulai diserbu masyarakat yang ingin menikah, bahkan kebanyakan dari mereka meminta dispensasi pernikahan.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik menjelaskan bahwa akhir-akhir ini PA Bojonegoro dibanjiri permohonan dispensasi nikah jelang tradisi Malam Songo, yaitu mereka yang belum cukup umur sudah meminta untuk dinikahkan.

“Artinya mereka yang masih umur 19 tahun ke bawah, sudah minta untuk menikah,” katanya, saat dihubungi Tugu Jatim melalui pesan singkat pada Senin (19/04/2021).

Dispensasi nikah, lanjut Sholikhin, bisa disebabkan oleh beberapa faktor, yang pertama yaitu faktor pendidikan.

“Dia sudah nggak sekolah. Kemudian dia sudah nggak punya pekerjaan apa-apa kemudian dia minta nikah,” tuturnya.

Alasan selanjutnya adalah adanya adat tentang pernikahan pada malam songo atau sembilan, yaitu tepatnya satu hari menjelang Idul Fitri yang dipercaya masyarakat Bojonegoro sebagai hari baik untuk melangsungkan pernikahan. Untuk itu banyak masyarakat Bojonegoro berbondong-bondong ke Pengadilan Agama untuk bisa menikah pada malam songo mendatang.

“Ini menurut saya adat istiadat yang aneh,” tegas Ketua Panitera itu.

Menikah di malam songo memang banyak dipilih oleh masyarakat karena dinilai banyak memiliki keistimewaan dibandingkan bulan lain. Tradisi menikah di Malem Songo tidak hanya terjadi di Bojonegoro. Tetapi juga di beberapa daerah di sekitarnya, seperti Tuban dan Lamongan.

sumber : https://tugujatim.id/tradisi-nikah-malam-songo-pengadilan-agama-bojonegoro-diserbu-masyarakat-minta-dispensasi-nikah/