logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1033

Tuntunan Ibadah Salat 5 Waktu di Rumah Saja saat Kondisi Covid-19 di Bulan Ramadhan

Oleh Drs. H. Solikin Jamik, S.H., M.H.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

FENOMENA penyebaran wabah virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) yang merebak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, merupakan pandemik virus yang mengancam kehidupan manusia.

Akibat Covid-19 telah banyak yang menjadi korban. Jutaan orang di seluruh penjuru dunia (pada awal bulan ramadan, lebih dari 3 juta orang) terinfeksi virus tersebut dan ratusn ribu orang (lebih dari 200 ribu) dari berbagai negara meninggal dunia, termasuk di Indonesia.

Dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang mengharuskan dilakukan perenggangan sosial (at-tabāʻud al-ijtimāʻī ) atau dikenal juga dengan social distancing atau physical distancing. Sehingga salat lima waktu dapat dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak perlu dilaksanakan di masjid, musala, dan sejenisnya, yang melibatkan konsentrasi banyak orang, agar terhindar dari mudarat penularan Covid-19.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW, Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada kemudaratan dan pemudaratan" [HR Mālik dan Aḥmad, dan ini lafal Aḥmad].

Nabi SAW juga menegaskan bahwa orang boleh tidak mendatangi salat jamaah, meskipun sangat dianjurkan, apabila ada uzur berupa keadaan menakutkan dan adanya penyakit:

Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa mendengar azan, lalu tidak ada uzur baginya untuk menghadiri jamaah - para Sahabat bertanya: Apa uzurnya? Beliau menjawab: keadaan takut dan penyakit - maka tidak diterima salat yang dilakukannya." [HR Abū Dāwūd].

Selain itu agama dijalankan dengan mudah dan sederhana, tidak boleh secara memberat-beratkan sesuai dengan tuntunan Nabi SAW.

Dari Abū Barzah al-Aslamī (diriwayatkan bahwa) ia berkata: "…. Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah kamu menjalankan takarub kepada Allah secara sederhana - beliau mengulanginya tiga kali - karena barangsiapa mempersulit agama, ia akan dipersulitnya." [HR Aḥmad].

Nabi SAW juga menuntunkan bahwa perintah agama dijalankan sesuai kesanggupan masing-masing.,

Dari Abū Hurairah, dari Nabi SAW (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: "… maka apabila aku melarang kamu dari sesuatu, tinggalkanlah, dan apabila aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, kerjakan sesuai kemampuanmu." [HR al- Bukhārī dan Muslim. ( bersambung) (*/imm)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur
game slot gacor
pola slot mahjong
akun slot mahjong
rtp live slot

(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com