Tuntunan Ibadah Salat 5 Waktu di Rumah Saja saat Kondisi Covid-19 di Bulan Ramadhan
Oleh Drs. H. Solikin Jamik, S.H., M.H.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro
FENOMENA penyebaran wabah virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) yang merebak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, merupakan pandemik virus yang mengancam kehidupan manusia.
Akibat Covid-19 telah banyak yang menjadi korban. Jutaan orang di seluruh penjuru dunia (pada awal bulan ramadan, lebih dari 3 juta orang) terinfeksi virus tersebut dan ratusn ribu orang (lebih dari 200 ribu) dari berbagai negara meninggal dunia, termasuk di Indonesia.
Dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang mengharuskan dilakukan perenggangan sosial (at-tabāʻud al-ijtimāʻī ) atau dikenal juga dengan social distancing atau physical distancing. Sehingga salat lima waktu dapat dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak perlu dilaksanakan di masjid, musala, dan sejenisnya, yang melibatkan konsentrasi banyak orang, agar terhindar dari mudarat penularan Covid-19.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW, Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada kemudaratan dan pemudaratan" [HR Mālik dan Aḥmad, dan ini lafal Aḥmad].
Nabi SAW juga menegaskan bahwa orang boleh tidak mendatangi salat jamaah, meskipun sangat dianjurkan, apabila ada uzur berupa keadaan menakutkan dan adanya penyakit:
Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa mendengar azan, lalu tidak ada uzur baginya untuk menghadiri jamaah - para Sahabat bertanya: Apa uzurnya? Beliau menjawab: keadaan takut dan penyakit - maka tidak diterima salat yang dilakukannya." [HR Abū Dāwūd].
Selain itu agama dijalankan dengan mudah dan sederhana, tidak boleh secara memberat-beratkan sesuai dengan tuntunan Nabi SAW.
Dari Abū Barzah al-Aslamī (diriwayatkan bahwa) ia berkata: "…. Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah kamu menjalankan takarub kepada Allah secara sederhana - beliau mengulanginya tiga kali - karena barangsiapa mempersulit agama, ia akan dipersulitnya." [HR Aḥmad].
Nabi SAW juga menuntunkan bahwa perintah agama dijalankan sesuai kesanggupan masing-masing.,
Dari Abū Hurairah, dari Nabi SAW (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: "… maka apabila aku melarang kamu dari sesuatu, tinggalkanlah, dan apabila aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, kerjakan sesuai kemampuanmu." [HR al- Bukhārī dan Muslim. ( bersambung) (*/imm)
Berita Terkait: