1580 Janda di Bojonegoro Berusia Dibawah 27 Tahun
BOJONEGORO, Wartaku.id – Sebanyak 1580 janda tercatat di pengadilan agama kabupaten Bojonegoro selama tahun 2022, dari jumlah tersebut didominasi masih berusia dibawah 27 tahun.
Sholikin Jamik selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan bahwa jumlah janda selama bulan Januari hingga Juni 2022 mencapai 1580 orang.
“Januari – juni ada 1580 janda dan sekaligus kepala keluarga,” ungkapnya pada 06/07/2022
Jumlah tersebut diantaranya terdiri dari 1130 cerai gugat dan 450 cerai talak. Bahkan pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan perceraian masih berusia dibawah 27 tahun. Sementara untuk pendidikan terakhir didominasi lulusan sekolah menengah pertama (SMP).
“Faktor penyebabnya tuntutan kebutuhan tinggi, maka suami stres dan berpengaruh di ranjang sehingga istri tidak puas,” jelasnya.
Sekarang ini, lanjut Sholikin karena banyak kebutuhan wanita tidak terpenuhi, disebabkan suami tidak bekerja sesuai yang di harapkan ditambah dia mendapat janji-janji palsu dari lelaki lain yang mau memehi kebutuhan.
“Sehingga tergiur dan mengajukan gugat padahal itu harapan palsu sebenarnya,” lanjutnya.
Pihaknya juga menghimbau pada masyarakat Bojonegoro untuk tidak gampang mengajukan perceraian karena dampak perceraian sangat luas terutama menyangkut masalah anak.
“Kenakalan remaja dan banyak kriminalitas itu ternyata diawali dengan keluarga broken home (perceraian orang tua), dalam keluarga masalah itu tidak bisa dihindari tapi orang hebat itu ketika memiliki kemampuan menyelesaikan masalah menjadi solusi bukan masalah dijadikan alasan untuk pisah,” tutupnya. (Mil/Red)
Sumber : https://wartaku.id/budaya/1580-janda-di-bojonegoro-berusia-dibawah-27-tahun/
Berita Terkait: