logo

PECAH REKOR LAGI

Rabu 25 Mei 2022, terlihat hiruk-pikuk antrean yang memanjang di halaman Pengadilan Agama Bojonegoro pagi ini. Hal ini dikarenakan jadwal sidang hari Kamis dialihkan menjadi ha
PECAH REKOR LAGI

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2023
PROGRAM PRIORITAS

Langit Cerah Hadir di PA Bojonegoro

Layanan publik terbaru yang  merupakan inovasi Pengadilan Agama Bojonegoro diberi nama LANGIT CERAH ( Layanan Pengiriman Akta cerai sampai Rumah) adalah layanan yang cukup
Langit Cerah Hadir di PA Bojonegoro

PA Bojonegoro Tolak Gratifikasi

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 2019 tanggal 7 Oktober 2019 tentang Pembuatan Audio Peringatan Perilaku Gratifikasi maka pa
PA Bojonegoro Tolak Gratifikasi

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 921

Bojonegoro Peringkat 9 Tertinggi Pernikahan Dini seJatim

Bojonegoro Peringkat 9 Tertinggi Pernikahan Dini se-Jatim

Reporter: Lizza Arnofia
 

blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama Surabaya buka suara terkait dispensasi pernikahan dini (Diska) yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Termasuk salah satunya Kabupaten Bojonegoro, tengah menduduki peringkat 9 angka Diska tertinggi. 

Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik mengungkapkan bahwa Bojonegoro masuk data kasus Diska tertinggi nomor 8 setelah Kediri dan Pasuruan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh masalah pendidikan yang rendah hingga kemiskinan.

"Mengerikan data Diska, ternyata Bojonegoro masuk nomor 9 se-Jawa Timur dan tertinggi se-pantura. Pemohon Diska di dominasi pendidikan terbanyak lulusan SD 104 dan SMP 297," ungkap Solikhin Jamik. 

Sementara itu, berdasarkan data yang masuk di PA Surabaya. Kasus Diska di Bojonegoro terdapat 532 diterima, 5 dicabut, 521 dikabulkan, ditolak sebanyak 6 dan tidak diterima atau digugurkan 0 kasus. 

"Rata-rata kalau di Bojonegoro yang melatarbelakangi terjadinya pengajuan Diska masalah pendidikan dan kemiskinan 96 persen, hamil duluan hanya 4 persen," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi terjadinya pengajuan Diska, pihak PA Bojonegoro juga sudah melakukan beragam solusi. Salah satunya penyuluhan yang digelar bersama Pemkab, mengusulkan Wajib Belajar 12 Tahun Untuk Mencegah Perkawinan Dini yang Berujung Perceraian saat Raperda Perlindungan Perempuan. 

"Hingga mengajak APPA Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) melakukan audiensi terkait persoalan kasus tersebut," ulasnya. [liz/lis]

Sumber : https://blokbojonegoro.com/2023/01/17/bojonegoro-peringkat-9-tertinggi-pernikahan-dini-se-jatim/?m=0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com