logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1367

Jumlah Janda dan Duda Di Bojonegoro Capai 5102 Jelang Akhir Tahun 2021 Akibat Perceraian

 

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Jelang akhir tahun 2021, Angka Janda dan duda mencapai 5.102 dari jlah perceraian yang di putus sebanyak 2.551 perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro hingga November 2021, Data tersebut disampaikan Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik, Senin (8/12/2021).

Dikatakam oeeh Sholikin Jamik bahwa Selama setahun, dari bulan ke bulan jumlahnya naik turun, yang terbesar cerai gugat hingga 1.813 perkara, dan data tersebut fluktuatif dari Januari – November dengan rata-rata  200-300 lebih perkara perbulannya. Dijelaskan Solikhin Jamik, selama setahun ini jumlah laporan perkara sebanyak di Pengadilan Agama sebanyak  3.340 perkara, mulai dari Izin Poligami sebanyak 9 perkara, Cerai Talak 738, Cerai Gugat 1.813 perkara, Harta Bersama 6 perkara, Perwalian 73 perkara, Isbath Nikah 15 perkara, Dispensasi Kawin 583 perkara, Wali Adlot 29 perkara, Penetapan Ahli Waris 25 perkara dan lain-lain 15 perkara.

“Tingginya angka perceraian dan perkara dispensasi nikah di kabupaten bojonegoro, di sebabkan karena tingkat kemiskinan tinggi, kemakmuran tidak merata. Masih banyak masyarakat yg terisoler  dan akses kesehatan belum merata. Dan tingkat pendidikan masyarakat masih rendah,” ujarnya.

Sholikhin Jamik mengimbau kepada masyarakat yang sedang berperkara di PA Bojonegoro untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga perkara perceraian di Bojonegoro tidak terus meningkat, untuk yang berperkara di PA agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” harap pria ini. (Red/Lis)

Sumber : https://suarabojonegoro.com/news/2021/12/06/jumlah-janda-dan-duda-di-bojonegoro-capai-5-102-jelang-akhir-tahun-2021-akibat-perceraian