logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 732

Masyarakat dimanjakan dengan Pelayanan

Jumat (23/09/2022) Bertempat di Pendopo Kantor Camat Malo Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur, dilaksanakan Sidang Isbat NikahTerpadu. Kegiatan tersebut diadakan oleh Pengadilan Agama Bojonegoro bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro cq. Kantor Urusan Agama Kecamatan Malo dan Kantor Dinas Kepedndudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.

Pada saat Pembukaan Isbat Nikah Terpadu/massal dihadiri oleh  Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. KARMIN, M.H. beserta Tim Hakim dan Panitera Drs. H. Sholikhin Jamik,SH.MH, para Panitera Pengganti,
Kemeng kab. Bojonegoro. Dan dinas dukcapil kab. Bojonegoro, Camat Malo, Kapolsek Malo dan Kepala KUA Kecamatan Malo dan para undangan lain nya. Peserta  sidang Isbat Nikah terpadu  sebanyak 8 pasang yg seluruh nya berasal dari kecamatan malo.

Sholikin jamik, panitera pengadilan agama bojonegoro dalam pres realese nya menyampaikan  Sidang isbat nikah terpadu ini di adakan pengadilan agama bojonegoro bekerja sama  kemenag bojonegoro dan din dukcapil kab. Bojonegoro dalam rangka untuk menjaga ketertiban hukum dan kepastian hukum dlm masyarakat. Karena dlm isbat nikah ini sasaran publik menyasar masyarakat yg telah menikah tapi belum di catatkan di pecatat nikah yg di tunjuk negara yaitu Kantor urusan agama (KUA)

Lebih lanjut sholikin jamik mengatakan dlm sidang isbat nikah terpadu ini masyarakat yg menjadi peserta di manjakan dg pelayanan karena satu tindakan mendapat 3 kepastihan  hukum. 
1. Mendapat legalitas penetapan syah nya nikah dari pengadilan agama bjn
2. Mendapatkan kutiban akte nikah dari kua kecamatan malo
3. Mendapatkan status kependudukan berupa KTP. KK. Dan akte kelahiran anak dari dinas dukcapil kab, bojonegoro