logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2192

MIRIS GEGARA SUAMI KECANDUAN JUDI ONLINE 23 ISTRI GUGAT CERAI DI PA BOJONEGORO

Bojonegoro - Sebanyak 23 orang istri gugat cerai suaminya lantaran kecanduan judi online. Fenomena perceraian muncul yang disebabkan karena judi online ini ngetrend sejak bulan Agustus.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan pada bulan Agustus tercatat ada 356 perkara yang di angani oleh Pengadilan Agama Bojonegoro. Paling banyak masih didominasi kasus perceraian yakni 282 perkara.

"Dari data tersebut yang paling banyak mengajukan yakni dari pihak istri, ada sebanyak 189 perkara cerai gugat, sisanya talak," ujar Sholikin Jamik, Rabu (14/9/2022).

Solikin menjelaskan faktor ekonomi masih mendominasi maraknya kasus perceraian.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, dari data bulan Agustus itu terdapat fenomena baru seperti judi online yang melatarbelakangi terjadinya hancurnya rumah tangga.

Dia menyebut ada sebanyak 23 perkara perceraian yang disebabkan karena sang suami kecanduan judi online.

"Indikasinya karena sang istri marah-marah karena suaminya tidak bekerja, hanya bermain main HP, berharap mendapat kemenangan dari bermain game tapi ternyata malah bangkrut," tandasnya.

Sementara itu Pengadilan Agama Bojonegoro hingga bulan Agustus mencatat ada 2.088 perkara perceraian yang terdiri dari 1.478 cerai gugat dan 610 cerai talak.

Sumber : https://jatimnow.com/baca-49847-miris-gegara-suami-kecanduan-judi-online-23-istri-gugat-cerai-di-pa-bojonegoro