Kedungadem Terbanyak Pengajuan Diska
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
EMPAT kecamatan di wilayah pinggiran menjadi penyumbang anak mengajukan dispensasi menikah (diska) terbanyak. Berdasar data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, meliputi Kecamatan Kedungadem dengan 47 diska, Ngasem 37 diska, Temayang dan Dander 36 diska.
Pengajuan diska ini agar anak bisa menikah di bawah usia ditentukan regulasi. Pengajuan diska tinggi berkaitan ekonomi, akses pendidikan, dan sosial budaya.
Ketua Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Bojonegoro (KP2AB) Agus Ari Afandi mengatakan, tingginya diska menjadi dilema wilayah pinggiran. Dari segi demografi berada di pinggiran hutan. Sehingga akses pendidikan kurang serta status ekonomi kurang.
Faktor demografis berdampak budaya di wilayah pinggiran. Masyarakat terkadang melihat anak laki-laki dan perempuan sudah saling menyukai untuk segera dinikahkan. ‘’Khawatir dengan omongan tetangga dan terjadi kehamilan di luar nikah,” ungkapnya. (irv/rij)
Sumber : https://radarbojonegoro.jawapos.com/bojonegoro/711323736/kedungadem-terbanyak-pengajuan-diska
Berita Terkait: