logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 346

PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO SUKSES GELAR SIDANG ISBAT TERPADU

Selasa, 18/4/2023 - Pengadilan Agama Bojonegoro bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Kepala KUA Kecamatan Tambakrejo, melaksanakan acara sidang isbat terpadu untuk pertama kalinya tahun 2023. Pelaksanaan sidang isbat terpadu dilaksanakan pada triwulan ke-2 tahun anggaran 2023. Rencananya, sidang isbat terpadu akan dilaksanakan tiga kali, yaitu yang pertama pada tanggal 18 April 2023 dan pelaksanaan sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan Mei.

Pelaksanaan sidang sibat terpadu berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor: W-13-A5/777/HK.05/03/2023 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sidang Terpadu. Tujuan dilaksanakan sidang isbat terpadu adalah dalam rangka menyukseskan program pemerintah dan memudahkan akses masyarakat Kabupaten Bojonegoro mendapatkan pelayanan hukum, maka dipandang perlu diadakan sidang terpadu.

Acara sidang isbat terpadu gelombang dua ini dilaksanakan di Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro tepatnya di pendopo kantor Kecamatan Tambakrejo. Acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan doa. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Karmin, M.H dan dilanjutkan dengan sambutan dari pimpinan masing-masing instansi pada pukul 09.00 WIB.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan agenda utama yaitu sidang yang dilaksanakan oleh dua Hakim Pengadilan Agama Bojonegoro, yaitu Drs. Maftuh Basuni, S.H., dan Drs. Nurul Anwar, M.H., bertindak sebagai hakim tunggal dan didampingi oleh tiga panitera pengganti. Adapun jumlah perkara yang disidangkan berjumlah 8 perkara. Sekadar menyegarkan ingatan, SEMA 3/2014 dikeluarkan Ketua MA pada 13 Maret 2014 itu. Melalui SEMA itu Ketua MA mengizinkan pemeriksaan perkara isbat nikah dalam pelayanan terpadu dilakukan oleh hakim tunggal. Ketua MA juga membolehkan jurusita memanggil para pihak secara kolektif. Selain itu, berdasarkan SEMA tersebut, penetapan atas permohonan isbat nikah yang dikabulkan langsung memiliki kekuatan hukum tetap, sesaat setelah penetapan diucapkan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur


(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com