Penandatanganan Perpanjangan Naskah Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro
Rabu – 27 Maret 2024 Sekretaris Pengadilan Agama Bojonegoro Ibu Yeti Rianawati, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro yang berhalangan hadir dalam memenuhi undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Pada Mal Pelayanan Publik. Kegiatan diselenggarakan di Eastern Ballroom Lantai G Hotel Eastern Jalan Veteran Nomor 299 Bojonegoro. Acara dimulai pukul 12.20 WIB dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro Bapak Drs. Kusnadaka Tjatur Prasetijo mewakili Pejabat Bupati yang berhalangan hadir, Forkompimda Plus, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro Ibu Yusnita Liasari, ST, M.Si. dan seluruh anggota Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro.
Ibu Yusnita yang dalam sambutannya menyampaikan, “Penandatangan MoU MPP bertujuan mewujudkan komitmen bersama guna memberikan kemudahan dan kecepatan untuk melayani masyarakat Bojonegoro”. Dimana sekarang ini segala segala sesuatunya butuh cepat. Dengan demikian diharapkan pelayanan satu pintu ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat Bojonegoro. Sesuai dengan motto “SATU TEMPAT SEMUA BERES”.
Berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan perpanjangan MoU seluruh anggota Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan DISPENDA dan untuk selanjutnya seluruh anggota MPP diharuskan menyiapkan personal untuk bimtek tentang Aplikasi Kependudukan.
Selanjutnya Bapak Kusnadaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro naik berkali lipat karena adanya investasi migas. “Sumber daya masyarakat meningkat dengan adanya Migas dan pintu masuk investasi tersebut adalah perizinan”, tambah beliau. Beliau juga menambahkan bahwa MPP yang cepat dan berkualitas adalah tolak ukur pelayanan yang baik. Terakhir beliau menyampaikan tentang penguatan dengan integrasi secara elektronik dalam Mal Pelayanan Publik.
Penandatangan MoU pertama dilakukan dengan Forkompimda, termasuk didalamnya Pengadilan Agama Bojonegoro. Berikutnya adalah penandatangan dengan Instansi Vertikal. Ketiga dengan BUMN dan terakhir dengan seluruh dinas. Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh angora Mal Pelayanan Publik. (Yt/Rzl/Nkn)
Berita Terkait: