IBADAH SEBAGAI BENTENG DARI KECEROBOHAN
Kamis, 28 Maret 2024 – Pada bulan yang suci ini, Pengadilan Agama Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan kuliah tujuh menit (kultum) selepas sholat Dzuhur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Media Center Lantai 2 Pengadilan Agama Bojonegoro selepas sholat Dzuhur yang dilakukan secara berjamaah oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bojonegoro, dimulai dari Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Bojonegoro.
Kultum kali ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Aunur Rofiq, M.H. yang membahas mengenai ibadah dapat membentengi kita dari kecerobohan. Surat Al Ankabut Ayat 45 juga menjelaskan amalan yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Yaitu, membaca Al-Quran dan melaksanakan sholat. Kedua ibadah tersebut dapat membuat kita menjadi lebih berhati-hati dalam bertindak karena segala tindakan kita selalu diawasi oleh Allah SWT. (Yrk)
Berita Terkait: