logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 3297

KASUS PERCERAIAN DI BOJONEGORO TEMBUS 2950 PERKARA DALAM TAHUN 2022

Bojonegoro, 31/12/22 - Memasuki penghujung tahun 2022, Pengadilan Agama Bojonegoro dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan berbagai jenis perkara. Namun, banyaknya pengunjung yang datang didominasi oleh kasus perceraian. Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Bojonegoro, jumlah keseluruhan perkara yang masuk pada tahun 2022 adalah sebanyak 3.730 perkara. Sedangkan perkara yang paling dominan tercatat di Pengadilan Agama Bojonegoro berasal dari perkara perceraian, yaitu sebanyak 2.950 perkara. Jumlah tesebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Terhitung mulai bulan Januari tahun 2022 hingga bulan November tahun 2022, jumlah kasus perceraian yang tercatat adalah sebanyak 2.950 perkara. Sedangkan, sepanjang tahun 2021, jumlah perkara perceraian yang tercatat adalah sebanyak 2.690 perkara. Pada kasus perceraian tahun 2022, tercatat sebanyak 840 pihak yang mengajukan cerai talak dan 2.110 pihak mengajukan cerai gugat. Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya peceraian di Bojonegoro, diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi, perselingkuhan, judi online, KDRT, pencurian, dan mabuk.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Solikin, S.H., M.H., menjelaskan lebih lanjut beberapa faktor utama penyebab perceraian. Diantaranya persoalan ekonomi sebesar 54%, perselingkuhan sebesar 11%, judi online sebesar 9%, KDRT sebesar 8%, dan pencurian sebesar 7%. Dan diperkirakan, jumiah perkara akan terus bertambah karena Desember berjalan ini data yang terhimpun belum ditambahkan. Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro tersebut berharap kedepannya kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro bisa berkurang.

Link Youtube:

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur


(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com