PENANDATANGANAN KONTRAK DAN MOU POSBAKUM 2023
Bojonegoro, 2/1/23 - Pengadilan Agama Bojonegoro melakukan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan LABH Trias Ronando untuk tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang Media Center lantai 2, penandatanganan MoU antara kedua belah pihak dilaksanakan pada puku 13.30 WIB. Pelaksanaan penandatanganan tersebut dihadiri ole Ketua, Wakil Ketua, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan beberapa pejabat struktural lainnya.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Nomor : W13-A5/55/HK.05/01/2023 tentang Surat Perjanjian/Kontrak Kerja antara Pengadilan Agama Bojonegoro dengan LABH Trias Ronando. Penandatanganan ini untuk memenuhi PERMA No. 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya Posbakum pada pengadilan. Posbakum Pengadilan Agama Bojonegoro memberikan layanan berupa Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dan Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum Cuma-Cuma.
Yunistira Fauziyah, S.HI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersama Direktur LABH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, S.H., M. Hum., menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Jasa Posbakum 2023. Sedangkan Sekretaris bersama direktur LABH Trias Ronando menandatangani Perjanjian Kerjasama/MoU Jasa Layanan Posbakum dengan diketahui Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Drs. H. Karmin, M.H.
Berita Terkait: