logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 205

Niat Poligami Tidak Di Restui Istri Pertama 27 Pasangan ASN di Bojonegoro Ajukan Cerai

BOJONEGORO, Wartaku.id – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencatat sejak Januari 2023 hingga September, sebanyak 27 pasangan Aparatur sipil Negara (ASN) baik dari TNI/Polri maupun pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro ajukan cerai. Senin, (2/10/2023)

Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jamik menuturkan bahwa dari awal tahun 2023 hingga saat ini, sudah ada sebanyak 27 pengajuan cerai dari pasangan yang merupakan pegawai negara atau ASN.

“Total ada 27 pasangan (yang mengajukan cerai), 9 diantaranya pengajuan cerai talak dan 18 diantaranya merupakan cerai gugat,” Jelasnya.

Sholikin juga menjelaskan penyebab perceraian tersebut diantaranya adalah tidak dapat izin melakukan poligami dari istri pertama, sehingga terjadi pertengkaran dan berakhir cerai.

“Penyebab terbesar ini karena ada keinginan untuk poligami, tetapi ketika meminta izin kepada istri pertamanya tidak di restui,” Ungkapnya.

Berdasarkan data, dari 27 pengajuan cerai tersebut hanya ada 9 pengajuan cerai yang mendapatkan izin dari atasan / izin pejabat, sementara 18 lainya tidak mendapatkan izin pejabat.

Sedangkan pengajuan tersebut di dominasi oleh ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sementara sedikit diantaranya merupakan pegawai TNI/Polri.

“Yang terbesar (jumlah ASN cerai) di lingkup Pemerintah Kabupaten, TNI Polri sedikit sekali,” Jelasnya. (Mil/Red)

Sumber : https://wartaku.id/hukum/niat-poligami-tidak-di-restui-istri-pertama-27-pasangan-asn-di-bojonegoro-ajukan-cerai/

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur


(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com