Pembukaan Praktik Peradilan IAI Al Hikmah Tuban
Senin – 22 Januari 2024 Pengadilan Agama Bojonegoro menyelenggarakan acara Pembukaan Praktik Peradilan Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam (IAI) Al Hikmah Tuban. Acara dimulai pukul 08.00 WIB s.d. 08.45 WIB bertempat di Ruang Media Center Lt.2 Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro. Dalam kegiatan ini hadir Ketua Pegadilan Agama Bojonegoro, Dosen Pembimbing dari IAI Al Hikmah Tuban, Panitera Muda Gugatan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta 5 (lima) orang mahasiswa peserta praktik peradilan.
Sambutan pertama disampaikan oleh Dosen Pembimbing dari IAI Tuban Bapak Syamsul Arifin, S.HI, M.H. Pertama beliau menyampaikan bahwa mahasiswa yang melakukan praktik peradilan saat ini adalah kelompok putri yang berjumlah 5 (lima) orang. Mereka merupakan mahasiswa yang memasuki semester ke-6 di Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Dalam sambutannya ini beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan praktik peradilan di Pengadilan Agama Bojonegoro bertujuan untuk memberikan pembelajaran secara langsung tentang Peradilan Agama kepada mahasiswa yang telah mendapatkan teori-teori di kampus. Contohnya seperti pengetahuan tentang fungsi-fungsi Meja 1, Meja 2, dan Meja 3 serta cara pembuatan surat gugatan. Beliau juga menyampaikan agar jika ada tingkah laku mahasiswa peserta praktik yang kurang baik untuk selalu diingatkan dan diberikan arahan.
Selanjutnya sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Drs. H. Karmin, M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya mensinkronkan antara teori dan praktik (das solllen, das sein). Beliau juga mengatakan, “Setelah melaksanakan praktik peradilan nantinya diharapkan kemampuan para mahasiswa dapat meningkat, jika diawal misalnya 5 maka setelah praktik harus naik 6 dan seterusnya”. Terakhir Bapak Karmin membuka kegiatan praktik peradilan bagi mahasiswa IAI Al Hikmah yang dimulai hari ini 22 Januari sampai dengan penutupan tanggal 7 Februari 2024. (Nkn)
Berita Terkait: