logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 463

Ratusan Anak dibawah Umur di Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini Ekonomi dan Pendidikan Jadi Catatan

Ratusan Anak dibawah Umur di Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini, Ekonomi dan Pendidikan Jadi Catatan

Reporter : Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Jumlah pengajuan dispensasi pernikahan anak di bawah umur ke Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Berdasarkan data selama 10 bulan terakhir tercatat sebanyak 486 dan dikabulkan sebanyak 469 pengajuan. 

"Data tersebut secara rinci dari bulan Januari hingga Oktober 2022, terbanyak pengajuan bulan Juni ada 73 kasus. Dan dikabulkan sebanyak 77 dispensasi pernikahan dini," ungkap Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik. 

Lanjut Solikhin Jamik, adapun yang melatar belakangi terjadinya pernikahan dini disebabkan oleh berbagai hal. Pertama karena faktor pendidikan yang cukup rendah hingga kemiskinan. Terbukti dari data yang ada di PA Bojonegoro dari klasifikasi pendidikan saat mengajukan dispensasi pernikahan dini. 

Bahkan dari data yang ada, angka terbanyak pengajuan lulusan SMP ada sekitar 268 pemohon diska. Kemudian disusul lulusan SMA sebanyak 122, lulusan SD sebanyak 91 dan lainnya tidak tamat sekolah sebanyak 5 pemohon. 

"Dispensasi pernikahan dini hanya bisa dikurangi ketika masyarakat dan pemerintah itu memperhatikan dua hal. Pertama tentang pendidikan, kedua mengurangi angka kemiskinan," ulasnya. 

Menurutnya, pendidikan menjadi penting. Karena semakin tinggi pendidikan seseorang maka akan mencegah terjadinya pernikahan dini. "Kita lihat yang melakukan pernikahan dini rata-rata lulusan SMP, dia tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMA. Sehingga semakin rendah pendidikan seseorang maka akan memicu terjadinya pernikahan dini," tambahnya. 

Kemudian akses ekonomi, dalam mengentaskan kemiskinan juga menjadi faktor pendorong utama. Selama kemiskinan di Bojonegoro tersebut tinggi, disitu sangat mudah terjadi pernikahan dini. 

"Karena bagi orang-orang miskin menganggap bahwa menikah itu akan keluar dari tanggung jawabnya orang tua kepada suami si anak. Walaupun pada prakteknya akan memicu berbagai problem," pungkas Ketua PA Bojonegoro. [liz/ito]

Sumber : https://blokbojonegoro.com/2022/11/05/ratusan-anak-dibawah-umur-di-bojonegoro-ajukan-pernikahan-dini-ekonomi-dan-pendidikan-jadi-catatan/?m=0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur


(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com