logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 320

PA Bojonegoro Laksanakan Pemeriksaan Setempat Objek Harta Bersama di Kecamatan Gondang

Bojonegoro (21/11/2022) Pengadilan Agama Bojonegoro melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara harta bersama di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro tepatnya pada 2 (dua) desa yaitu Desa Sambongrejo dan Desa Senganten. Pemeriksaan setempat ini dilakukan atas inisiatif Majelis Hakim guna memastikan luas, letak, batas-batas objek yang disengketakan dalam perkara harta bersama nomor 2314/Pdt.G/2022/PA.Bjn.

Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan setelah pihak penggugat membayar panjar biaya perkara yang telah ditentukan oleh Pengadilan Agama Bojonegoro yang mengacu kepada Surat Keputusan Panjar Biaya Ketua PA Bojonegoro tahun 2022. Setelah cukup dalam pembayaran panjar biaya perkara baru, pemeriksaan setempat dilaksanakan atas perintah Ketua Majelis.

Pada pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan seorang Driver. Berangkat dari kantor PA Bojonegoro sekitar pukul 07.30 WIB dengan menggunakan 1 (satu) mobil menuju tempat Pemeriksaan Setempat pertama yaitu Desa Sambongrejo yang ditempuh dengan perjalanan dalam waktu 1 jam 30 menit.

Pembukaan periksaan setempat dilakukan pada Desa Sambongrejo yang dihadiri oleh para pihak sekretaris Desa Sambongrejo. Objek yang dilakukan pemeriksaan adalah tanah tergugat yang diatasnya didirikan rumah bersama beserta perabotan yang ada didalamnya. Setelahnya, pemeriksaan setempat dilanjutkan di Desa Senganten yang ditempuh sekitar 10 menit perjalanan dari tempat Pemeriksaan Setempat yang pertama. Pemeriksaan setempat tersebut dihadiri oleh para pihak serta Perangkat Desa lainnya, dengan objek yang diperiksa adalah berupa tanah (tegal sawah). Setelah itu, sidang selesai dan ditutup di Desa Senganten.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur


(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com