(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
UNCATEGORISED

Hak-Hak Proses Persidangan

25 July 2024
Super User
2086 Dilihat
Berdasarkan Lampiran I Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
  1. Hak Untuk di Panggil Sidang dan Menerima Salinan Gugatan/Permohonan.
  2. Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik).
  3. Hak Untuk Mengajukan Pembuktian (Bukti-Bukti Tertulis dan Saksi).
  4. Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan.
  5. Hak Untuk Mendapatkan Pemberitahuan Isi Putusan.
  6. Hak Untuk Meminta Salinan Putusan/Penetapan/Akta Cerai.
  7. Hak Untuk Mengajukan Upaya Hukum (Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali).
  8. Hak Untuk Mengetahui Penggunaan Biaya Perkara.
PRESTASI & SERTIFIKASI

Penghargaan dan Sertifikat

Komitmen nyata Pengadilan Agama Bojonegoro dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan dan berintegritas.

SURVEI PELAYANAN PUBLIK

Kepuasan Masyarakat

Penilaian masyarakat menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Isi Survei Sekarang
IKM
Indeks Kepuasan Masyarakat
0,00 / 4,00
Sangat Baik
IPKP
Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan
0,00 / 4,00
Sangat Baik
IPAK
Indeks Persepsi Anti Korupsi
0,00 / 4,00
Sangat Baik
MOU / KERJASAMA
Sinergi Pelayanan Masyarakat
Memuat data...
LIVE CCTV