(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
UNCATEGORISED

Prosedur Pengaduan

12 August 2024
Super User
1510 Dilihat

Prosedur Pengaduan Berdasarkan PERMA No. 9 Tahun 2016

Di dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro dan kami akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.

Cara Menyampaikan Pengaduan ke Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro:

1. Secara Lisan

  • Melalui telepon (0353) 881235, yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
  • Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro di Jl. MH. Thamrin No. 88, Bojonegoro.

2. Secara Tertulis

  • Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui facsimile, atau melalui pos ke alamat kantor Jl. MH. Thamrin No. 88, Kauman, Bojonegoro.
  • Melalui e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau melalui website resmi Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro di www.pa-bojonegoro.go.id. Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengaduan.
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro:
  1. Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  2. Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
  3. Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.
  4. Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.

Dokumen Pendukung / Pratinjau Pengaduan

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV