Kolaborasi Lintas Instansi, PA dan Brida Bojonegoro Padukan Data dan Riset untuk Tekan Perkawinan Anak
Bojonegoro, 17 September 2026 M - 6 Rabi'ul Akhir 1448 H
Kehadiran Tim Inovasi Narasi REBAHAN Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro di ajang Bojonegoro Inovasi Award 2026 membawa momen penting bagi lahirnya sinergi strategis antar instansi. Kegiatan presentasi inovasi yang berlangsung di Hotel Griya Dharma Kusuma, Jl. Trunojoyo Nomor 2-4 Bojonegoro ini turut dihadiri langsung oleh Ketua PA Bojonegoro, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H. Kehadiran beliau pada awalnya bertujuan murni untuk memberikan dukungan moril dan motivasi penuh kepada tim presenter PA Bojonegoro yang sedang bertanding. Namun, momentum tersebut berlanjut pada sebuah pertemuan khusus ketika beliau dijamu oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Bojonegoro, Bapak Dilli Tri Wibowo, AP., M.M. di ruang VIP hotel. Pertemuan informal di sela-sela kompetisi tersebut secara cepat berkembang menjadi sebuah diskusi serius yang membahas berbagai isu krusial di tengah masyarakat.
Kedua pimpinan instansi tersebut sepakat untuk menjajaki peluang kolaborasi nyata dalam menangani masih tingginya angka perkawinan anak dan perceraian yang menjadi sorotan regional hingga nasional. Sebagai langkah taktis awal, pihak PA Bojonegoro menyatakan kesiapannya untuk menyajikan data perkara secara komprehensif mulai dari jumlah, faktor penyebab, hingga sebaran statistik secara detail per desa. Data dasar peradilan tersebut nantinya akan dimanfaatkan secara langsung oleh Brida Bojonegoro sebagai hipotesa awal untuk pelaksanaan penelitian lanjutan yang lebih mendalam oleh para tenaga ahli. Hasil riset empiris ini diharapkan mampu mengungkap akar penyebab riil mengapa masyarakat setempat masih sangat marak mengajukan permohonan dispensasi kawin bagi anak-anak mereka. Pada akhirnya, kolaborasi riset lintas instansi ini ditargetkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan mitigasi risiko yang tepat sasaran bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Untuk mengoptimalkan tindak lanjut dari sinergi tersebut, Ketua PA Bojonegoro memaparkan sebuah gagasan cemerlang terkait perlunya pembentukan program Duta Anti Perkawinan Anak. Sasaran utamanya adalah pelajar tingkat SMP atau MTs, mengingat data primer pengadilan menunjukkan bahwa mayoritas pengajuan perkara perkawinan anak didominasi oleh anak-anak yang baru lulus jenjang tersebut. Program edukasi berkesinambungan ini juga dirancang untuk menyasar tingkat SMA, SMK, dan MA guna mendukung akselerasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah pada dimensi pendidikan. "Kami mengusulkan pembentukan Duta Anti Perkawinan Anak di sekolah dan tingkat desa agar edukasi pencegahan ini langsung menyentuh akar rumput, sehingga kesadaran generasi muda terbangun kuat sejak dini," tegas Bapak Sutikno. Langkah preventif ini diyakini sangat esensial untuk mendongkrak Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk Bojonegoro yang pada tahun 2025 tercatat baru mencapai angka 7,78 tahun atau setara kelas VII tingkat SMP.
Selain berfokus pada institusi pendidikan formal, keberadaan agen Duta Anti Perkawinan Anak ini juga diproyeksikan untuk menjangkau masyarakat secara luas hingga menyentuh tingkat desa. Implementasi program pengawasan di tingkat desa ini nantinya membutuhkan sinergi multisektoral yang akan dikoordinasikan secara terpadu dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Upaya komprehensif ini berjalan beriringan dengan proyeksi peningkatan IPM Bojonegoro yang ditargetkan mampu menembus angka 73,54 atau berhasil masuk dalam kategori tinggi pada tahun 2025. Apalagi, catatan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Harapan Lama Sekolah (HLS) bagi anak-anak Bojonegoro yang berusia tujuh tahun pada 2025 telah mencapai peluang 13,27 tahun. Artinya, jika mata rantai perkawinan anak ini berhasil diputus dari hulu, generasi muda Bojonegoro memiliki peluang sangat besar untuk menempuh pendidikan hingga menamatkan tahun pertama kuliah atau diploma satu (D1).
Menyambut baik inisiatif pemikiran yang luar biasa dari institusi peradilan agama tersebut, Kepala Brida Kabupaten Bojonegoro langsung memberikan apresiasi dan menyatakan komitmen kerjanya. "Sinergi ketersediaan data dari PA Bojonegoro yang dipadukan dengan penelitian lanjutan oleh Brida merupakan fondasi fundamental yang sangat membantu kami dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti nyata di lapangan," ungkap Bapak Dilli Tri Wibowo. Beliau menegaskan bahwa hasil riset kolaboratif beserta rekomendasi intervensi sosial ini akan segera dikoordinasikan kepada pemerintah daerah untuk dapat dieksekusi secara nyata. Melalui sumbangan ide inovatif tentang pemberdayaan Duta Anti Perkawinan Anak ini, diharapkan mampu memicu lahirnya peran aktif dan terarah dari seluruh pemangku kepentingan daerah. Pada muaranya, seluruh rangkaian gerakan kolektif ini diharapkan sukses menumbuhkan kesadaran masyarakat luas sekaligus menurunkan angka perkawinan dan perceraian anak di Kabupaten Bojonegoro secara drastis. (Snd)

