(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
ARTIKEL PENGADILAN

Tekan Dispensasi Kawin di Bojonegoro, Pendidikan dan Ketahanan Ekonomi Keluarga Jadi Kunci

21 September 2026
Super User
22 Dilihat

Tekan Dispensasi Kawin di Bojonegoro, Pendidikan dan Ketahanan Ekonomi Keluarga Jadi Kunci

 

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kecamatan Baureno menggelar penyuluhan hukum dan edukasi pencegahan dispensasi kawin (diska) di Pendopo Kecamatan Baureno, Kamis (18/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran istri kepala desa dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan  Keluarga (TP PKK) desa se-Kecamatan Baureno.

Acara dibuka Camat Baureno Dery Aprilian, S.STP., M.M. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya TP PKK dan para istri kepala desa, dalam menjaga ketahanan  keluarga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, TP PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat RT dan RW. Melalui penyuluhan tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami berbagai persoalan sosial yang menjadi pemicu pernikahan anak serta ikut melakukan pencegahan sejak dini.

Hadir sebagai narasumber, H. Sholikin Jamik, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro. Ia menjelaskan bahwa pengajuan dispensasi kawin pada dasarnya bukan merupakan akar persoalan, melainkan akibat dari berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.

“Dispensasi kawin itu akibat, bukan sebab dari masalah sosial yang ada di masyarakat kita,” ujar Sholikin Jamik saat menyampaikan materi.

Ia menyebut sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap munculnya pernikahan anak, di antaranya tekanan  ekonomi keluarga, tingginya angka putus sekolah, serta minimnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi.

Sholikin mengatakan, berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar 70 persen pemohon dispensasi kawin merupakan mereka yang belum bekerja atau menganggur. Sementara sekitar 66 persen di antaranya memiliki tingkat pendidikan SLTP ke bawah.

“Semakin tinggi pendidikan, semakin rendah angka pernikahan dini. Tingkat pendidikan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap angka pernikahan dini,” tegasnya.

Menurut dia, kondisi ekonomi keluarga juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya pernikahan anak. Dalam kondisi tertentu, pernikahan dianggap sebagai jalan pintas untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.

Karena itu, Sholikin mendorong para ibu PKK untuk ikut mengawal pendidikan anak-anak di lingkungannya. Pencegahan pernikahan anak, kata dia, harus dimulai dari upaya memastikan anak tetap bersekolah dan tidak mengalami putus sekolah.

Selain pendidikan dan ekonomi, Sholikin turut menyoroti pengaruh media sosial serta minimnya edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja. Kemudahan akses terhadap berbagai informasi tanpa pendampingan yang memadai dinilai dapat membuat anak lebih cepat mengenal persoalan orang dewasa, sementara kematangan psikologis dan ekonominya belum memadai.

Ia menyebut alasan pengajuan dispensasi kawin juga berkaitan dengan upaya menghindari zina hingga kehamilan di luar nikah.

Dari sisi kesehatan, Sholikin mengingatkan bahwa perkawinan pada usia terlalu muda juga memiliki risiko, khususnya ketika organ reproduksi belum matang dan pasangan belum memiliki kesiapan fisik maupun psikologis.

“Pernikahan dini tanpa kesiapan organ reproduksi yang matang sangat berisiko meningkatkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan,” jelasnya.

Sholikin menegaskan, persoalan dispensasi kawin tidak dapat diselesaikan hanya melalui lembaga peradilan. Menurutnya, diperlukan intervensi bersama sejak dari tingkat keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah hingga pemerintah daerah.

Salah satu langkah yang didorong adalah penguatan program Wajib Belajar 12 Tahun sehingga anak-anak di Bojonegoro dapat menyelesaikan pendidikan minimal jenjang SMA atau sederajat.

Selain itu, pengentasan kemiskinan melalui pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan kerja keluarga juga dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

“Solusi mendasar dari masalah ini adalah mewujudkan kemakmuran yang merata dan memastikan tingkat pendidikan masyarakat maju, minimal tamatan SMA,” pungkas Sholikin.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Baureno berharap peran TP PKK dan keluarga kepala desa dapat semakin kuat dalam melakukan edukasi dan pencegahan pernikahan anak di tingkat masyarakat. (Red)

Sumber : https://suarabojonegoro.com/tekan-dispensasi-kawin-di-bojonegoro-pendidikan-dan-ketahanan-ekonomi-keluarga-jadi-kunci/

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV