SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Malam songo atau malam ke-29 Ramadan dianggap hari paling baik untuk menikah. Namun, rata-rata calon pengantin yang mengajukan pernikahan belum memenuhi syarat. Sebab, dari 96 perkara yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur masih di bawah umur.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, ada sebanyak 96 perkara pengajuan pernikahan yang rata-rata calon pengantinnya masih di bawah umur.
"Alasannya karena mereka ingin melangsungkan pernikahan di malam songo," katanya, Senin (25/4/2022).
Sebab, malam songo atau malam ke-29 Ramadan dianggap hari paling baik untuk menikah. Karena itu, meski calon pengantin masih di bawah umur mereka mengajukan permohonan dispensasi nikah dini.
Dia mengatakan, malam songo hingga kini masih diyakini masyarakat untuk menikah tanpa memilih hari. Padahal, pernikahan harus didasari kesiapan ekonomi, psikologi hingga membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah.
"Problem pernikahan dini ini yang tetap terjadi di Bojonegoro dari tahun ke tahun. Sehingga berakibat bertambahnya angka perceraian," katanya.(jk)