Bojonegoro Kalahkan Tiga Daerah Lain, Ratusan Pasangan Cerai Akibat Judi Online
Oleh Sandhy Sugijanto (Panitera Muda Hukum)
BojonegoroI 22 September 2025
Tergelitik dengan kehadiran PPATK di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro untuk melakukan penelitian Analisis Strategis Dampak Sosial Judi Online tahun 2025. Berdasar dokumen proposal penelitian yang diterbitkan oleh PPATK, bahwa penelitian ini didasari oleh adanya data Statistik Nasional Perceraian Akibat Judi Online, pada :
Tahun 2020 : 648 kasus
Tahun 2021 : 993 kasus
Tahun 2022 : 1.191 kasus
Tahun 2023 : 1.572 kasus (naik 32% dari 2022)
Tahun 2024 : 2.889 kasus (naik 83,77% dari 2023)
sedangkan berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Peradilan Agama-Mahkamah Agung RI, memberikan pemahaman bahwa Judi online menjadi penyebab perceraian terbesar kelima setelah:
- Perselisihan & pertengkaran terus-menerus;
- Masalah ekonomi;
- Meninggalkan salah satu pihak;
- Kekerasan dalam rumah tangga;
kemudian jika berdasarkan data tahun 2023, provinsi dengan Kasus perceraian yang disebakan oleh Judi Online, 5 provinsi tertinggi yaitu :
Jawa Timur : 415 kasus
Jawa Barat : 209 kasus
Jawa Tengah :143 kasus
Sumatra Utara : 121 kasus
Banten : 109 kasus
Berdasarkan rangkaian data tersebut, maka pada tahun 2025 ini, PPATK melaksanakan penelitian untuk memotret dampak sosial perceraian dikarenakan judi online dengan mengambil sampel 3 Pengadilan Agama yaitu :
- Pengadilan Agama Depok: 70% dari 1.133 kasus perceraian di semester pertama 2024 disebabkan oleh judi online dan pinjaman online.
- Pengadilan Agama Jakarta Pusat: Studi terhadap 3 putusan (2021–
- Pengadilan Agama Bojonegoro: dalam kurun waktu 8 bulan, mulai bulan Januari sampai dengan bulan Agustus tahun 2025 sudah menyidangkan dan memutus perkara cerai gugatan karena judi online sebanyak 100 perkara. Yang 100% didominasi istri menceraikan suaminya dan 100% diputus tanpa dihadiri oleh sang suami selama proses persidangan(putus verstek). Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 170 perkara dan pada tahun 2023 ada sebanyak 64 perkara.
Ternyata fakta-fakta inilah yang membawa PPATK datang ke Pengadilan Agama Bojonegoro yang dianggap sebagai pengadilan agama yang banyak menerima dan memutus perkara cerai yang disebabkan judi online. Dengan datang dan melakukan wawancara dengan hakim yang mengadili perkara tersebut, PPATK ingin mendapatkan gambar fakta sesungguhnya yang terungkap dalam persidangan.
Berdasarkan laporan perkara kepaniteraan di 4 Pengadilan Agama se-koordinator Bojonegoro, yaitu PA Bojonegoro, PA Lamongan, PA Tuban dan PA Nganjuk dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus tahun 2025, diperoleh data sebagai berikut
Yang menunjukkan bahwa selama periode tersebut, Pengadilan Agama Bojonegoro menerima dan memutus perkara perceraian yang disebabkan judi online paling banyak diantara 3 Pengadilan Agama lainnya. Maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, untuk mengetahui sebab pasti apa yang menyebabkan masyarakat Bojonegoro terpapar judi online lebih parah dibanding kabupaten lain. Maka perlu langkah konkret yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyadarkan Masyarakat Bojonegoro akan dampak dari judi online tersebut, juga perlu peran serta anggota Masyarakat untuk lebih peka dalam merespon anggota keluarga, tetangga terdekat yang terdampak judi online dengan memberikan saran dan menyadaran tentang bahaya judi online.
Mengacu pada komentar dari Ibu Fera Pasaribu, pegawai PPATK, yang menjelaskan bahwa PPATK selain melakukan pencegahan lewat men-take down jutaan situs, juga melakukan langkah penyadaran kepada anggota Masyarakat bahwa judi online adalah musuh semua orang, semua keluarga dan sudah ribuan pasangan suami istri serta ribuan anak yang terdampak judi online ini. Harapan beliau, semoga Masyarakat cepat sadar dan bisa menghindarkan dirinya dan keluarganya supaya tidak terjebak rayuan judi online.