“Riya’ yang Cerdas dalam Menyusun Renstra: Seni Tersembunyi di Balik Akuntabilitas Kinerja”
Oleh: Sandhy Sugijanto (Panitera Muda Hukum)
Bojonegoro, 3 Oktober 2025
Suasana hangat berselimut batik memenuhi pagi itu di Pengadilan Agama Bojonegoro. Bertepatan dengan Hari Batik Nasional, seragam khas Mahkamah Agung RI yang dikenakan para pegawai seolah menjadi lambang kebanggaan kolektif. Namun, di tengah senda gurau seputar hasil jahitan yang beragam, tiba-tiba notifikasi WhatsApp memecah suasana—undangan zoom meeting sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Mahkamah Agung (MA) RI hadir mendadak, dan membawa serta beban regulasi baru: Perpres No. 80 Tahun 2025.
Di ruang Media Center, para pimpinan dan staf PA Bojonegoro bersiap. Sosialisasi dimulai dengan pemaparan dari Biro Perencanaan MA RI, menjelaskan urgensi penyelarasan strategi seiring lahirnya Peraturan Presiden terbaru yang menggantikan regulasi lama—Permen PPN No. 10 Tahun 2023. Di sinilah titik baliknya: penguatan manajemen kinerja dan manajemen risiko kini menjadi wajah baru dari perencanaan instansi pemerintah.
Perpres 80/2025: Bukan Sekadar Aturan, Tapi Paradigma Baru
Perubahan regulasi ini bukan hanya formalitas administratif. Ada pergeseran mendasar dalam cara berpikir. Dulu, dokumen Renstra cukup mencantumkan tujuan dan indikator. Kini, setiap target kinerja wajib ditopang oleh:
- Identifikasi risiko
- Evaluasi berkala
- Mekanisme pengendalian kinerja
- Reviu berbasis data historis
Singkatnya, tidak ada lagi ruang untuk rencana kosong tanpa pertanggungjawaban. Namun, semua ini hanya akan menjadi dokumen “mati” jika tidak dihidupkan oleh pemahaman mendalam dari seluruh aparatur, dari pimpinan hingga staf level terbawah.
Dari Target ke Capaian: Di Sini Seni ‘Riya’ Bekerja
Kata ‘riya’ mungkin terdengar negatif, tetapi dalam konteks evaluasi kinerja, ‘riya’ bisa menjadi seni yang cerdas dan strategis, asalkan digunakan secara etis dan akuntabel.
Apa maksudnya?
Ketika kita menyusun target kinerja tahunan—misalnya 95% penyelesaian perkara tepat waktu—dan kita capai lebih dari itu (misalnya 96,67%), maka kita telah menciptakan ruang untuk “bercerita” dengan elegan. Ini bukan manipulasi, tapi seni menyampaikan keberhasilan dengan gaya bahasa yang membangun kepercayaan publik dan otoritas atas kinerja.
Namun hati-hati: jika target awal terlalu rendah dan capaian melambung tinggi (misal: target 92%, capaian 107,6%), justru muncul pertanyaan kritis—apakah kita lemah dalam merencanakan? Di sinilah pentingnya ‘riya’ yang cerdas: membangun narasi keberhasilan tanpa menjatuhkan kredibilitas perencanaan awal.
SWOT, Monev, dan One Day Publish: Bukan Sekadar Akronim
Dalam proses menyusun Renstra, kita mulai dari analisis SWOT, untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan organisasi. Kemudian ditentukan target kinerja berbasis data 2–3 tahun terakhir, yang ditindaklanjuti dengan:
- Indikator Kinerja (IKU) yang terukur dan realistis
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) bulanan
- Strategi digitalisasi layanan seperti e-Court dan e-Litigasi
- Kebijakan “One Day Publish, One Day Minute”
Semua kebijakan ini mendukung akuntabilitas dan pelayanan prima, serta meningkatkan nilai SAKIP, LKjIP, dan indeks lainnya yang menjadi cermin tata kelola instansi.
Penutup: Jangan Malu untuk ‘Riya’, Tapi Pandailah Bermain
Di akhir proses perencanaan dan pelaporan, akan tiba fase paling krusial: evaluasi akuntabilitas. Di sinilah kemampuan naratif, data-driven reporting, dan framing menjadi penting. Inilah yang disebut dengan ‘riya’ yang baik: ketika kita mampu menunjukkan kinerja hebat tanpa terkesan manipulatif atau asal-asalan dalam perencanaan awal.
Namun, jangan terjebak pada ‘riya’ yang buruk—di mana capaian fantastis justru mencoreng kredibilitas karena target awal dianggap terlalu mudah. Maka, merancang target bukan hanya soal angka, tapi juga seni membaca masa depan.
Pada akhir kegiatan zoom meeting hari ini, Bapak Ketua PA Bojonegoro, Mufi Ahmad Baihaqi, mengatakan "Rekan-rekan Pengadilan Agama Bojonegoro, Perpres 80/2025 menuntut kita untuk meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas kita. Strateginya jelas: kita harus cerdas dalam Perencanaan dan Pelaporan.
- Perencanaan Cerdas (Target Realistis): Kita tidak hanya harus mencapai target, tapi juga menetapkan target yang benar-benar terukur. Pertahankan capaian di kisaran 101% untuk membuktikan target kita sudah matang, bukan sekadar asal tinggi.
- Eksekusi Cepat: Perkuat implementasi E-Court dan disiplin 'One Day Publish, One Day Minute'. Inilah wujud nyata asas 'sederhana, cepat, biaya ringan'.
- Riya' Strategis (Pelaporan Akuntabel): Ubah kelemahan pelaporan menjadi kekuatan. Sajikan data kinerja secara strategis dan meyakinkan. Tunjukkan kepada publik bahwa kenaikan nilai AKIP kita adalah hasil dari kerja keras yang terencana.
Sebagaimana PA Bojonegoro menargetkan peningkatan nilai akuntabilitas dari 72,54 menjadi 75 atau 76, maka bukan hanya kerja keras yang diperlukan, tapi juga kerja cerdas—termasuk dalam merancang ‘riya’ yang strategis.
Karena pada akhirnya, kerja yang tidak dilaporkan dengan baik, adalah kerja yang tidak pernah terlihat.
Catatan Penulis:
Artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman pribadi mengikuti sosialisasi Renstra MA RI pasca diterbitkannya Perpres No. 80 Tahun 2025. Ditujukan khusus untuk para ASN pemula atau siapa pun yang belum pernah menyusun dokumen perencanaan kinerja seperti Renstra, SAKIP, LKjIP, dan lainnya.