MASIH MOMEN LEBARAN, PA BOJONEGORO GELAR HALAL BI HALAL
Bojonegoro, 11/4/2025 – Masih dalam suasana lebaran, Pengadilan Agama Bojonegoro gelar Halal Bi Halal bersama seluruh pegawai serta keluarga besar peradilan. Acara ini dilaksanakan di ruang tunggu PTSP dengan tamu undangan yang hadir salah satunya yaitu Wakil Bupati Bojonegoro, Ibu Dra. Nurul Azizah, M.M. Dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan dan Mengukuhkan Tali Silaturami”, acara dibuka oleh MC dan disusul dengan lantunan ayat suci Al-Quran yang dibacakan oleh Dra. Hj. Ummu Laila, M.H.I., Hakim PA Bojonegoro.
Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh jajaran dan tamu undangan. Pada sambutannya, beliau menjelaskan bahwa PA Bojonegoro sejak bulan Oktober 2024 sudah menerapkan pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court). Pengadilan Agama Bojonegoro saat ini berkolaborasi dengan beberapa stakeholder untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menekan angka pernikahan dini.
Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya preventif untuk mencegah pernikahan dini. “Diharapkan ke depan program-program Pemkab Bojonegoro lebih banyak melibatkan PA, terutama dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Karena meningkatnya perkara Dispensasi Kawin akan berimbas pada beberapa problem di Masyarakat, salah satunya kemiskinan”, ucap Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro. Dengan demikian sinergi antara PA Bojonegoro dengan Pemkab perlu lebih ditingkatkan lagi.
Acara dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Dra. Nurul Azizah, M.M., Wakil Bupati Bojonegoro. Beliau mengucapkan terimakasih atas undangan yang diberikan untuk menghadiri acara halal bi halal di PA Bojonegoro. Adanya sinergi yang kuat antara Pemkab Bojonegoro dengan PA Bojonegoro, terikat pada April tahun 2022 telah memberikan hibah tanah dan bangunan Gedung untuk kantor Pengadilan Agama.
“Ada PR yang harus diselesaikan oleh Pemkab Bojonegoro, salah satunya adalah kemiskinan. Angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro menyentuh 11,69%. Angka kemiskinan salah satu penyebab perceraian dini.”, ucap Ibu Nurul. Upaya untuk menekan tingginya perceraian di Kabupaten Bojonegoro sudah dirumuskan akan dilaksanaan pembinaan keluarga Sakinah. Pembinaan ini akan melibatkan Kemenag dan Pengadilan Agama Bojonegoro. Diharapkan, dengan terwujudkan kolaborasi tersebut dapat menekan angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro dan mewujudkan pelayanan Masyarakat yang lebih baik nantinya.