Sinergi Pengadilan Agama dan Pemkab Bojonegoro Mencapai Klimaks: Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Publik
Oleh: Sholikin Jamik – Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro
Bojonegoro – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima tidak dapat dilakukan secara sendirian oleh satu lembaga. Prinsip itulah yang menjadi landasan sinergi besar antara Pengadilan Agama Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang mencapai momentum penting melalui pertemuan silaturahmi di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Jumat (5/12/2025).
Silaturahmi tersebut mempertemukan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dengan Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, yang turut didampingi Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pimpinan daerah dan peradilan ini sepakat bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kebutuhan strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Bojonegoro.
Mengapa Sinergi Diperlukan? Lima Alasan Utama
Melalui dialog intens, kedua pihak memandang bahwa kerja sama yang saling menguntungkan sangat diperlukan, karena Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memiliki peran yang saling melengkapi. Adapun lima alasan utama yang menjadi dasar penguatan kolaborasi adalah:
1. Peningkatan Pelayanan Publik Masyarakat
Pengadilan Agama Bojonegoro berpengalaman dalam menangani perkara perdata keagamaan seperti perkawinan, hibah, wakaf, shodaqoh, hingga sengketa ekonomi syariah. Kolaborasi dengan Pemkab Bojonegoro diyakini dapat meningkatkan mutu layanan hukum dan administrasi bagi masyarakat luas.
2. Efektivitas Penegakan Hukum
Dengan kewenangan spesifik di bidang perdata agama, kolaborasi Pengadilan Agama dan Pemkab memungkinkan terciptanya sistem penegakan hukum yang lebih efektif, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.
3. Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat
Melalui penyuluhan dan edukasi hukum, Pengadilan Agama dapat membantu meningkatkan literasi hukum masyarakat Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro berkomitmen mendukung program-program pendidikan hukum ini sebagai upaya membangun masyarakat yang sadar aturan.
4. Pengembangan Infrastruktur Pelayanan
Pengadilan Agama membutuhkan fasilitas layanan publik seperti ruang sidang, ruang mediasi, Posbakum, ruang advokat, ruang bank, ruang kantor pos, parkir, serta ruang tunggu yang memadai. Pemkab Bojonegoro siap mendukung peningkatan infrastruktur agar pelayanan kepada masyarakat semakin nyaman dan cepat.
5. Penguatan Kapasitas SDM
Pengadilan Agama juga berkontribusi dalam mengembangkan kompetensi SDM Pemkab melalui pelatihan hukum, penyusunan naskah akademik untuk pembentukan Perda, serta pendampingan isu-isu hukum lainnya.
Rincian Kolaborasi: Sinergi Nyata dengan Berbagai Dinas
Kesepakatan sinergi dan kolaborasi Pengadilan Agama Bojonegoro dengan Pemkab Bojonegoro melibatkan sejumlah dinas terkait, dengan bentuk kerja sama sebagai berikut:
1. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Proses ijin cerai bagi pejabat dan ASN.
2. Dinas Dukcapil
Isbat Nikah Terpadu
Penerbitan KK baru, KTP baru, dan akta kelahiran anak.
3. Dinas DP3AKB
Penyuluhan risiko pernikahan anak
Pendampingan perempuan dan anak berhadapan dengan hukum
Pemberdayaan perempuan pasca perceraian
4. Dinas Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan bagi perkara dispensasi nikah (Diska)
5. Bagian Hukum Setda Bojonegoro
Perencanaan dan penyelesaian Nota Kesepahaman
Penyuluhan hukum
6. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat miskin
7. Dinas Sosial
Bantuan layanan bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas
8. Mall Pelayanan Publik (MPP)
Pelayanan informasi perkara
Pendaftaran perkara secara online
Penyerahan produk layanan melalui sistem pemesanan
Sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bukan sekadar kesepakatan formal, melainkan komitmen nyata untuk bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, memperkuat penegakan hukum, dan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat. Pertemuan di Rumah Dinas Bupati menjadi klimaks dari upaya panjang menuju kerja sama yang lebih solid dan berkesinambungan.
Kolaborasi ini diharapkan memberi dampak strategis bagi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro dan menjadi role model bagi daerah lain dalam mengembangkan integrasi pelayanan publik berbasis kemitraan antar lembaga negara.
