logo

Written by Super User on . Hits: 59

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczOuUlJazWH9waMx25O-58Yt1RNL_ThDcnAUbp8UaAdUTGhNMoCMGErUBFimS0NSezNmeIzSznmzr8AVQ4MlzujzExWJ9KgHj8TGXLg8wCtfa8Qyb0o=w2400

SuaraBojonegoro.com – Kerja sama dengan saling menguntungkan menjadi kunci dalam membangun hubungan dengan kesadaran hati bahwa keberhasilan untuk melayani publik yang prima tidak mungkin di jalani sendirian tanpa sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain. Kenyakinan ini yang terjadi pada hari Jumat tanggal 5 Desember 2025 di rumah dinas bupati Bojonegoro karena di adakan silaturrohim hati dua intansi negara antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur Bapak Dr H. Zulkarnain SH. MH. dengan bupati Bojonegoro Bapak H. Setyo Wahono di dampingi wakil bupati Ibu Hj. Nurul Azizah yang sama sama berfikir yang terbaik dalam pelayanan publik. Keduanya sepakat bahwa

Pemerintah kabupaten Bojonegoro harus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Bojonegoro karena beberapa alasan:

1. Peningkatan Pelayanan Publik Masyarakat Bojonegoro: Pengadilan Agama Bojonegoro memiliki keahlian dan pengalaman dalam menangani perkara-perkara yang terkait dengan perdata agama sesuai kewanangannya yaitu kasus perkawinan, hibah,wakaf,shodaqoh, sengketa ekonomi syari’ah sehingga kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Masyarakat Bojonegoro

2. Penegakan Hukum: Pengadilan Agama Bojonegoro memiliki wewenang untuk menangani perkara-perkara yang terkait dengan perdata agama, sehingga kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

3. Peningkatan Kesadaran Hukum penduduk Bojonegoro : Pengadilan Agama Bojenegoro dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Bojonegoro melalui penyuluhan dan pendidikan hukum, sehingga kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

4. Pengembangan Infrastruktur: Pengadilan Agama Bojonegoro memiliki kebutuhan infrastruktur yang spesifik untuk publik seperti ruang sidang, ruang mediasi, ruang Posbakum, ruang advokat, ruang bank, ruang kantos pos ,ruang tunggu pihak berperkara, tempat parkir dan sarana lainnya, sehingga kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat membantu meningkatkan infrastruktur yang dibutuhkan.

5. Peningkatan Kapasitas SDM: Pengadilan Agama Bojonegoro dapat membantu meningkatkan kapasitas SDM Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui pelatihan dan pendidikan terkait hukum untuk penyuluhan hukum, naskah akademik untuk pembuatan Perda sesuai kewenengannya sehingga kolaborasi dapat meningkatkan kualitas SDM Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam masyalah hukum. Dengan demikian, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Pengadilan Agama Bojonegoro dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik Bojonegoro penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Adapun rincian sinergi dan kolaborasi antara Pengadilan Agama Bojonegoro dengan

Pemkab Bojonegoro dengan dinas -dinas sebagai berikut :

1. Dinas Badan Kepegawaian Daerah : Ijin Cerai Bagi Pejabat dan ASN

2. Dinas DUKCAPIL : Isbat Nikah Terpadu, Pelayanan Dokumen kependudukan meliputi Penerbitan KK baru, KTP baru, Akta Kelahiran Anak.

3. Dinas DP3AKB : Penyuluhan Risiko Pernikahan anak, Pendampingan Perempuan dan Anak berhadapan Hukum, Peberdayaan Perempuan pasca perceraian

4. Dinas Kesehatan : Pelayanan Pemeriksaan bagi Perkara Diska

5 . Bagian Hukum : Perencanaan dan penyelesaian Nota Kesepahaman Penyuluhan Hukum

7. KESRA : Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu bagi rakyat miskin

8. DINAS SOSIAL : Bantuan pelayanan bagi Masyarakat rentan dan disabilitas

9. Mall Pelayanan Publik : Pelayanan Informasi Perkara, Pendaftaran Online, dan penyerahan produk dengan order

*)Penulis Adalah Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

Sumber: https://suarabojonegoro.com/sinergi-dan-kolaborasi-pengadilan-agama-dengan-pemerintah-kabupaten-bojonegoro-mencapai-klimak/

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024