logo

Written by Super User on . Hits: 48

Kompetensi, Integritas, dan Memantaskan Diri

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczPGNVcBaqkye_ZxON-j7abYpdP3XTEjk3FNdcy4j9XrIPIdS8ssQwItOW74z2ZyF-RWCPFJ_su97uVjWSMNRvHnrTGeoyLBqPeuJ7Q7bbIhPa4Eovk=w2400

(Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunoto berfoto bersama Solikin Jamik, Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi Shokeh dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur Nafik, Kantor Ketua MA, Jakarta, 11-12-2025. foto : Koleksi Solikin Jamik)

damariinfo.com – Kamis, 11 Desember 2025, menjadi hari yang saya maknai sebagai penanda perjalanan panjang pengabdian. Tiga puluh satu tahun saya mengabdikan diri di lembaga peradilan—sebuah ikhtiar yang selalu saya niatkan sebagai ibadah—dan pada hari itu saya mendapat pengalaman batin yang tak terduga: bertemu langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam suasana yang sangat sederhana dan egaliter.

Pertemuan itu tidak terjadi di ruang resmi, melainkan bermula dari kebersamaan sebagai jamaah salat Zuhur di Masjid Mahkamah Agung. Bersama Sekretaris Pengadilan Agama Banyuwangi dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, saya merasakan bagaimana ruang ibadah benar-benar meniadakan sekat struktural. Di hadapan Tuhan, semua jabatan luruh.

Yang membuat peristiwa ini membekas bukan hanya karena sosok yang kami temui adalah pimpinan tertinggi lembaga peradilan, tetapi karena sikap beliau yang melampaui formalitas kekuasaan. Tanpa diduga, kami diajak ke ruang kerja beliau di lantai 12—sebuah ruang yang selama puluhan tahun saya bekerja di peradilan tingkat pertama bahkan tak pernah terlintas dalam imajinasi. Lebih dari itu, kami makan siang bersama dengan menu sederhana: nasi Padang ala “kotaan”. Kesederhanaan yang justru sarat makna.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMSQq3LSwS1zuXsfdPhhD5ZSQNe8DVS-7cunsxKbMpSx74bvan7Gy57bI92q7xw8E8ENZGTrUWvPJxp5mSVaYbHsXIlbiafCaAfNQjfLU-r_ZZoHM0=w2400

(Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunoto berfoto bersama Solikin Jamik, Kantor Ketua MA, Jakarta, 11-12-2025. foto : Koleksi Solikin Jamik)

Di situlah saya menangkap satu pesan besar: kepantasan diri. Bukan kepantasan karena jabatan, melainkan kepantasan moral agar institusi peradilan layak dipercaya publik.

Integritas sebagai Fondasi Kepercayaan

Dalam perbincangan yang berlangsung hampir dua jam, Prof. Sunarto mengajak kami bercermin. Pertanyaannya sederhana, tetapi menghantam kesadaran: apa yang sudah kita berikan kepada institusi ini? Bukan sebaliknya, apa yang sudah kita terima.

Bagi saya, pertanyaan itu adalah inti dari sense of belonging terhadap lembaga peradilan. Tanpa rasa memiliki, pengabdian mudah berubah menjadi rutinitas kosong. Lebih jauh, Ketua MA menegaskan bahwa pimpinan peradilan—terutama di tingkat banding sebagai voorpost Mahkamah Agung—harus menjadi role model. Menutup setiap celah perilaku koruptif, termasuk praktik non-budgeting yang sering dianggap lumrah.

Pesan ini terasa relevan dan menenangkan. Sebab korupsi tidak selalu lahir dari kebutuhan, tetapi sering berakar dari keserakahan. Data Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2023 yang menurun dibanding 2021 menjadi cermin keras bagi lembaga peradilan. Satu tindakan nirintegritas tidak pernah berdampak individual semata; ia merusak marwah institusi secara kolektif.

Pelayanan Publik yang Berkarakter

Refleksi lain yang menguat adalah soal pelayanan publik. Prof. Sunarto mengkritik keras pelayanan yang berhenti pada level transaksional, semu, atau pragmatis. Pelayanan seperti itu boleh jadi selesai secara administratif, tetapi gagal secara moral.

Yang beliau dorong adalah pelayanan berkarakter—pelayanan yang berangkat dari nilai transendental. Bekerja bukan sekadar demi promosi atau mutasi, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan. Dalam konteks kami yang mayoritas Muslim, bekerja dengan niat lillahi ta’ala bukan jargon spiritual, tetapi fondasi etika kerja.

Promosi Jabatan dan Kepantasan Diri

Pesan terakhir yang paling membekas bagi saya adalah tentang promosi jabatan. Ke depan, promosi harus berbasis kapabilitas dan integritas, bukan semata senioritas. Kapabilitas menjamin kinerja, sementara integritas menjamin ketenangan batin.

Kalimat beliau sederhana, bahkan disampaikan dengan nada bercanda, tetapi maknanya sangat serius: memantaskan diri sebelum duduk di jabatan penting. Caranya pun jelas—meningkatkan intelektualitas dan menjaga integritas. Tanpa lobi, tanpa setoran, tanpa praktik yang mencederai nurani.

Penutup: Integritas sebagai Legacy

Dari pertemuan singkat itu, saya menarik satu kesimpulan pribadi: kekuasaan kehakiman hanya hidup jika ditopang kepercayaan publik. Tanpa integritas, putusan pengadilan hanya menjadi teks hukum yang mati—ada, tetapi tak bermakna.

Pegawai peradilan yang berintegritas adalah mereka yang jujur, konsisten pada nilai, berani menolak penyimpangan, dan bersedia menjadi teladan. Integritas bukan slogan, melainkan laku hidup sehari-hari.

Pertemuan itu mengingatkan saya bahwa pengabdian panjang tidak otomatis bermakna, jika tidak disertai upaya terus-menerus untuk memantaskan diri. Dan mungkin, di situlah makna sejati dari kompetensi dan integritas: bukan untuk dipamerkan, melainkan untuk menjaga kehormatan lembaga yang kita cintai.

Penulis : Drs. H. Sholikin Jamik, S.H., M.H.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

Sumber: https://damarinfo.com/kompetensi-integritas-peradilan/

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024