logo

Written by Super User on . Hits: 14

4 Hari Pengadilan Agama Bojonegoro Berpacu Tindaklanjuti Temuan Badan Pengawasan – Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Bojonegoro, 12 Februari 2026

Tak terasa seminggu sudah Badan Pengawasan (Bawas) – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah selesai mengadakan pengawasan reguler di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang mencakup empat pilar ketertiban utama yaitu 1. Tertib Administrasi Perkara, 2. Tertib Administrasi Umum, 3. Tertib Teknis Peradilan, 4. Tertib Pelayanan Publik yang terakhir memastikan seluruh aparatur peradilan bekerja sesuai dengan pedoman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta aturan kedinasan lainnya guna mewujudkan badan peradilan yang agung. Dimana pada kegiatan ini Bawas menemukan prosedur dan administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga menjadi temuan dan harus segera dilakukan perbaikan dalam bentuk tindaklanjut hasil pengawasan (TLHP), sekaligus pada akhir kegiatan memberikan pembinaan antara lain 1. Penguatan Integritas dan Kode Etik, 2. Peningkatan Kualitas Kepemimpinan (Leadership), 3. Standarisasi Administrasi dan Teknologi Informasi dan 4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dimana pembinaan ini dikemas dalam kegiatan berjudul Expose Hasil Pengawasan dan Tindaklanjutnya.

Untuk penindaklanjuti terhadap temuan hasil pengawasan serta merespon point dalam pembinaan oleh Bawas, pimpinan PA Bojonegoro dengan sigap dan maraton selama 3 hari yaitu tanggal 9 Februari 2026 dimana Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Solikin,S.H,M.H mengundang para Panitera Muda dan seluruh pegawai di Kepaniteraan dengan diadakannya rapat kepaniteraan dengan pembahasan utama menindaklajuti temuan dan pembinaan dari Bawas. Panitera menjelaskan kepada seluruh peserta rapat bahwa setelah mempelajari dokumen daftar temuan tersebut, beliau sangat yakin bahwa PA Bojonegoro khususnya Kepaniteraan bisa segera melakukan perbaikan atas temuan dan melaporkan hasilnya ke Bawas melalui aplikasi Wastitama. Dengan cara menentukan siapa saja pegawai yang ditunjuk untuk menjadi koordinator dan pelaksana tindaklanjut tersebut dan pada akhir kegiatan beliau memberikan target waktu penyelesaian sampai dengan akhir bulan Februari tahun 2026 walaupun untuk tindaklanjut diberikan waktu maksimal 2 bulan dari sejak dokumen temuan diserahkan oleh Bawas ke PA Bojonegoro dan pada akhir bulan Februari tahun 2026 akan diadakan evaluasi lebih lanjut.

Juga bidang Kesekretarian yang dipimpin oleh Ibu Yeti Rianawati,S.H,M.H selaku sekretaris PA Bojonegoro, pada tanggal 10 Februari 2026 bertempat di ruang Sekretaris juga mengadakan rapat koordinasi untuk melaksanakan perbaikan atas temuan Bawas dengan membagi habis para Kasubbag dan pegawai Kesekretariatan menyelesaikan temuan tersebut juga memberikan tengat waktu sampai akhir bulan Februari tahun 2026 dan akan diadakan evaluasi lagi.

Tak kalah dengan Kepaniteraan dan Kesekretariatan, pada tanggal 11 Februari 2026 bertempat di ruang Hakim, komunitas hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Bojonegoro, Bapak Miftahul Huda, S.Ag., M.H., juga melaksanakan rapat koordinasi atas temuan Bawas yang menitik beratkan pada tertib administrasi sebagai hakim pengawas bidang (Hawasbid), tertib administrasi perkara, tertib administrasi persidangan dan juga penguatan integritas hakim juga memberikan tengat waktu sampai akhir bulan Februari tahun 2026 dan akan diadakan evaluasi.

Pada tanggal 12 Februari 2026, Dra. Hj. Ummu Laila, M.H.I sebagai hakim pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Bojonegoro, mengundang para Panitera Muda, petugas PTSP dan yang terkait untuk mengikuti rapat monitoring dan evaluasi kinerja PTSP sebagai salah satu point didalam temuan Bawas. Bertempat di ruang PTSP setelah jam pelayanan selesai, Bu Ummu membuka acara dan memberika kesempatan pada setiap yang hadir dimulai dari petugas loket 1 sampai dengan loket 6 untuk mengeluarkan unek-unek atas permasalahan yang ada selama menjalankan tugas sebagai petugas PTSP dan juga Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Hukum juga memberikan tambahan permaslahan serta berusaha untuk memberikan solusi atas permaslahan dan dinamika di PTSP. Pada akhir rapat tersebut, Bu Ummu menjelaskan bahwa beliau untuk menampung dan mencatat semua permasalahan yang ada termasuk masukan dan saran dari para Panmud yang nantinya akan dilaporkan ke koordinator hakim pengawas bidang selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan untuk dicarikan solusi dan penyelesaian kebijaknnya.

Pada suatu kesempatan, penulis melakukan wawancara dengan Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Beliau, menyatakan “Pertama-tama, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan aparatur PA Bojonegoro—mulai dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, hingga rekan-rekan di kesekretariatan dan garda terdepan PTSP. Kegiatan maraton yang dilakukan selama empat hari terakhir (9-12 Februari 2026) menunjukkan bahwa kita memiliki sense of crisis dan tanggung jawab yang luar biasa dalam merespons hasil pengawasan reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Beberapa poin penting yang ingin saya garis bawahi adalah:

  • Komitmen Percepatan, dimana saya sangat mendukung target penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) pada akhir Februari 2026. Meskipun Bawas memberikan tenggat waktu 2 bulan, inisiatif kita untuk menyelesaikannya dalam waktu kurang dari satu bulan melalui aplikasi Wastitama adalah bukti nyata komitmen kita terhadap integritas dan profesionalisme.
  • Sinergi Antar Lini yang sangat bagus dengan adanya rapat koordinasi yang dilakukan secara spesifik di ranah Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan komunitas Hakim menunjukkan bahwa setiap lini telah memahami porsinya masing-masing. Tidak ada perbaikan yang bisa berjalan sendiri; harmonisasi antara teknis peradilan dan dukungan administrasi adalah kunci.
  • Inovasi dan Evaluasi PTSP, yang dilaksanakan terkait monitoring di area PTSP, saya telah menerima catatan mengenai kendala dan aspirasi dari loket 1 hingga 6. Saya pastikan bahwa setiap 'unek-unek' dan dinamika yang disampaikan akan segera kami carikan solusi kebijakannya. Kita tidak hanya ingin memperbaiki administrasi, tapi benar-benar ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menyentuh masyarakat.
  • Integritas sebagai Fondasi, yang sesuai pesan Bawas dalam pembinaan Expose Hasil Pengawasan, saya ingatkan kembali bahwa tertib administrasi hanyalah cangkang, sedangkan isinya adalah integritas. Mari kita jadikan temuan ini bukan sebagai beban, melainkan sebagai momentum 'bersih-bersih' menuju Badan Peradilan yang Agung.

Mari kita jaga ritme kerja ini. Saya akan memantau langsung evaluasi akhir di penghujung Februari nanti. Tetap semangat, jaga kekompakan, dan tetap berikan yang terbaik untuk PA Bojonegoro.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor : Tim IT

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024