PA Bojonegoro Sukses Tuntaskan Sidang Keliling Tahun 2026 Sidangkan 100 perkara Dengan 73% Berhasil Diputus

BOJONEGORO, 16 Maret 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui program Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling (Sidkel) Tahun Anggaran 2026, PA Bojonegoro berhasil menyidangkan 100 perkara dengan tingkat keberhasilan putusan mencapai 73%.
Kegiatan yang didanai oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 sebesar Rp30.000.000,00 ini dilaksanakan sebanyak 12 kali persidangan yang terbagi di dua lokasi strategis, yakni Kantor Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo, dan Kantor Desa Padangan. Proses pemetaan perkara telah dimulai sejak Januari 2026. Tercatat sebanyak 33 perkara masuk di bulan Januari dan 67 perkara di bulan Februari, sehingga genap mencapai target 100 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 perkara telah resmi diputus hingga Maret 2026.
Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran program ini. "Capaian 73% ini adalah prestasi yang sangat bagus, mengingat angka tersebut jauh melampaui target minimal 50%. Kami tidak hanya mengejar kuantitas, tapi memastikan akses keadilan benar-benar menyentuh masyarakat yang domisilinya jauh dari kantor pengadilan," ujarnya.
Ada yang berbeda pada pelaksanaan tahun ini. Selain agenda persidangan, PA Bojonegoro juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis berupa tensi darah bagi para pihak yang hadir. Tercatat sebanyak 40 anggota masyarakat telah memanfaatkan layanan ini dalam empat agenda sidang terakhir. Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H Solikin,S.H,M.H menjelaskan bahwa integrasi layanan ini bertujuan untuk mengurangi ketegangan para pihak selama proses hukum.
"Sidang seringkali membuat masyarakat tegang. Dengan adanya pemeriksaan tensi gratis, kami ingin memastikan kondisi fisik para pihak tetap stabil. Data menunjukkan antusiasme yang tinggi, dan ini menjadi nilai tambah bagi pelayanan publik kami tahun ini," ungkap beliau.
Dari sisi manajerial, pelaksanaan 12 kegiatan sidang keliling ini dipastikan berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti, baik dari segi teknis maupun keselamatan personel di lapangan. Sekretaris PA Bojonegoro, Ibu Yeti Rianawati,S.H,M.H, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kesuksesan program.
"Alhamdulillah, dengan anggaran Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), seluruh rangkaian 12 kegiatan di dua lokasi sukses terlaksana. Perencanaan yang matang sejak awal tahun membuat penyerapan anggaran tepat sasaran. Ke depan, kami berencana mengembangkan layanan ini agar tidak hanya persidangan, tapi juga mencakup penerimaan perkara eletronik, penyerahan produk pengadilan dan pemeriksaan kesehatan yang lebih lengkap seperti cek kolesterol dan gula darah," tuturnya.
Dengan berakhirnya rangkaian sidang keliling periode ini, PA Bojonegoro berharap dapat terus memberikan pelayanan paripurna yang transparan, akuntabel, dan tetap menjaga integritas demi kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
