Hari-hari Spesial, Hari Silaturahmi dan Hari Klarifikasi
Bojonegoro, 8 Juni 2026
Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Bapak Sutikno yang baru dilantik didampingi oleh Wakil Ketua, langsung Gerak cepat melakukan kunjungan ke pimpinan instansi terkait, pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2026 melakukan kunjungan resmi ke Ibu Wakil Bupati Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah,M.M dan dilanjutkan dengan pembahasan MOU tentang pelaksanaan eksekusi amar putusan nafkah anak pasca perceraian yang terkait dengan ASN Pemeritah Daerah (Pemda) Bojonegoro, antara PA Bojonegoro dengan Pemda Bojonegoro. Kemudian pada hari ini bertepatan dengan tanggal 22 Dzulhijjah, 1447 hijriyah, Ketua PA Bojonegoro didampingi oleh Bapak Wakil Ketua - Bapak Mashudi, Sekretaris – Ibu Yeti Rianawati dan Panmud Hukum (Plt.Panitera) – Sandhy Sugijanto, beranjangsana ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro dan disana disambut hangat oleh Bapak Kapolres – AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K. Selain memanfaat kesempatan untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan PA Bojonegoro yang baru, Bapak Sutikno juga berusaha menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Bapak Kapolres salah satunya yaitu tentang keamanan kantor PA Bojonegoro, diharapkan ada petugas patroli keamanan dari Polres setiap harinya dan juga pimpinan PA Bojonegoro turut menjaga kondisifitas di Kabupaten Bojonegoro dengan melaksanakan tugas dan fungsi PA Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Pada akhir kegiatan silaturahim ini, Kapolres menyatakan siap memberikan bantuan pengamanan jika PA Bojonegoro membutuhkan khususnya dalam pelaksanaan sita maupun eksekusi.
Acara silaturahmi berlanjut ke Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro dan disambut oleh Ketua PN Bojonegoro Ibu DR. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum dan wakil ketua. Acara berlangsung dengan hangat, masing-masing diskusi tentang dinamika perkara pidana maupun perdata umum yang biasa dihadapi di wilayah ini. Ketua PA yang baru pun menimpali dengan antusias, sembari membandingkan tren perkara dispensasi nikah dan angka perceraian khas daerah Jawa Timur yang kini menjadi tanggung jawab barunya.
Sebagai pejabat baru Ketua PA memanfaatkan momen ini untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bojonegoro khususnya yang bersentuhan dengan layanan hukum baik di PA maupun PN Bojonegoro.
Ada hal unik, selain Ketua PA Bojonegoro bersilaturohmi ke Polres Bojonegoro dan PN Bojonegoro, PA Bojonegoro juga menerima kunjungan dari anggota Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Bojonegoro, Bapak Rahmad Muhajirin dilayani oleh Panitera Muda (Panmud) Hukum – Sandhy Sugijanto. Pada kesempatan tersebut Bapak Muhajirin menjelaskan bahwa kedatangan beliau dalam rangka melaksanakan perintah dari Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) untuk melakukan tindaklanjut atas adanya laporan oleh masyarakat lewat layanan call center 110 Polres Bojonegoro. Menanggapi tersebut Bapak Sandhy Sugijanto menjelaskan bahwa terkait dengan laporan/aduan masyarakat tersebut, pimpinan PA Bojonegoro dapat menerima dan sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Bojonegoro. Bapak Panmud juga menjelaskan bahwa dalam rangka untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, maka pimpinan sudah memerintahkan kepada satuan pengaman (satpam) untuk melakukan filterisasi mulai dari pintu masuk halaman kantor sampai dengan ruang pelayanan PA Bojonegoro, dimana para pihak yang berkepentingan saja (pihak yang akan mendaftar perkara, mengikuti persidangan sampai dengan pengambilan produk hukum) yang boleh masuk kantor PA Bojonegoro selain dari itu dilarang masuk kantor.
Memang tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang tidak puas terhadap kebijakan tersebut. Bapak Panmud juga menjelaskan ke Bapak Muhajirin bahwa para pihak yang diperolehkan masuk harus bisa menunjukkan identitas diri, bisa KTP dan kartu sidang atau dokumen perkara lainnya. Demikian juga untuk pengacara/advokat juga harus menujukkan kartu identitasnya dan setelah dinyatakan berhak masuk, maka petugas pengamanan akan memberikan tanda pengenal (id card), ada yang para pihak, saksi, kuasa hukum atau pemohon informasi. Pemberian tanda pengenal yang berbeda tulisan dan warna tersebut juga memudahkan bagi petugas di ruang pelayanan sidang dan PTSP, akan ada petugas yang mengarahkan para pihak jika mengikuti persidangan maka duduknya di kursi di depan ruang sidang, jika para pihak membutuhkan pelayanan PTSP mulai dari pendaftaran perkara sampai dengan pengambilan produk hukum maka diarahkan duduknya di depan area PTSP selain dikondisikan lewat aplikasi antrian sidang dan antrian pelayanan PTSP. Diharapkan dengan mengkondisian ini maka masyarakat para pencari keadilan akan terlayani dengan sebaik-baiknya dan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan, karena pada prinsipnya mereka datang ke PA sudah mempunyai beban berat baik fisik maupun mental karena masalah rumah tangganya dan sebagainya sehingga sangat perlu diberikan pelayanan yang nyaman dan menyejukkan serta solutif dalam situasi/ suasana yang tenang dan kondusif. Pada akhir penjelasan, Bapak Panmud meminta Kerjasama dan dukungan keamanan dari Polres Bojonegoro, kemudian Bapak Muhajirin selaku anggota Sat Binmas menyatakan akan melaporkan hasil kunjungan ini ke pimpinan yang terkait supaya ada tindaklanjut yang membangun antara 2 instansi pemerintah ini.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
