logo

Written by Super User on . Hits: 67

Ukir Sejarah Baru: PA Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro Jalin Sinergi Strategis Demi Lindungi Hak Anak dan Masyarakat Rentan

Bojonegoro, 26 Juni 2026 – Sebuah tonggak sejarah baru dalam dunia penegakan hukum dan pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro resmi terukir. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang megah, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis pada Jumat (26/06/2026), yang bertepatan dengan momen penuh berkah, 11 Muharram 1448 Hijriyah.

Kerja sama lintas instansi ini lahir setelah melalui rangkaian pertemuan, diskusi yang hangat, serta komunikasi intensif antara Ketua PA Bojonegoro, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H., bersama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ibu Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., yang kemudian dimatangkan secara teknis oleh tim pelaksana dari kedua lembaga.

Fokus utama dari PKS ini adalah menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat, khususnya dalam percepatan penyelesaian perkara perwalian anak di bawah umur dari keluarga tidak mampu, perlindungan anak terlantar, hingga pengawalan eksekusi amar putusan Pengadilan Agama terkait pemenuhan nafkah anak pasca-perceraian.

Komitmen Nyata Berlandaskan Hukum

Secara yuridis, kolaborasi ini mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 11 Tahun 2021).

Selain itu, sinergi ini juga menjadi jawaban atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2024 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Regulasi tersebut dirancang ketat untuk memastikan perlindungan hak, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengelolaan harta bagi anak-anak yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua agar tidak disalahgunakan.

Meneguhkan Integritas, Menghadirkan Keadilan

Ketua PA Bojonegoro, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H., memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terwujudnya kerja sama bersejarah ini. Beliau menegaskan bahwa hukum harus hadir sebagai pelindung bagi mereka yang paling rentan.

"PKS ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Bojonegoro, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu dan anak terlantar. Melalui sinergi solid bersama Kejaksaan Negeri, kita ingin memastikan bahwa hak asasi dan masa depan anak-anak kita—termasuk hak nafkah mereka pasca-perceraian—benar-benar terlindungi secara hukum," ujar Bapak Sutikno.

"Harapan kami ke depan, kolaborasi berbasis integritas ini dapat berjalan berkesinambungan dan melahirkan inovasi pelayanan yang semakin responsif. Kami berkomitmen untuk terus meruntuhkan sekat-sekat birokrasi demi memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Angling Dharma," lanjut beliau dengan optimis.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Langkah progresif yang diambil oleh PA Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro ini juga mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak-hak dasar anak di wilayah Bojonegoro, sekaligus mendukung program daerah dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan anak.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, PA Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro kembali membuktikan komitmennya untuk tidak hanya menjadi lembaga peradilan yang berwibawa, tetapi juga menjadi instansi yang humanis dan peduli pada persoalan sosial kemasyarakatan. (Tim Media Sosial PA Bojonegoro)

Setelah selesai penandatanganan PKS tersebut, kemudian pimpinan pa bojonegoro kemudian bergeser ke ruang Batik Madrim Pemerintah Daerah Bojonegoro dalam rangka menghadiri pembahasan MOU penerapan amar putusan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229

085117437497 (WA Center)

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024