(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
SEPUTAR PERKARA

Perselingkuhan 21 ASN Berujung Perceraian, Januari hingga Juli, 15 Istri Gugat Suami

05 November 2026
Super User
24 Dilihat

Pendapatan rutin setiap bulan tidak menjamin keutuhan rumah tangga. Buktinya, mulai Januari hingga Juli 2026, tercatat 21 aparatur sipil negara (ASN) cerai. Perselingkuhan menjadi salah satu pemicu utama perceraian. Dari 21 perkara perceraian ASN yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 19 perkara masuk kategori perselisihan terus-menerus.

Di dalamnya, terdapat perkara yang dipicu indikasi perselingkuhan atau memiliki wanita idaman lain (WIL) maupun pria idaman lain (PIL). Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, dari total 21 perkara perceraian ASN di Bojonegoro. Ada 11 perkara yang sudah diputus. Sisanya, 10 perkara masih dalam proses, belum diputus.

Dari jumlah perkara tersebut, didominasi oleh cerai gugat sebanyak 15 perkara. Sedangkan, untuk cerai talak hanya sekitar 6 perkara. “Faktor penyebab terjadinya perceraian ASN di Bojonegoro, didominasi oleh perselisihan terus menerus sebanyak 19 perkara. Kemudian, karena terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) satu perkara dan judi satu perkara,” bebernya.

Penyebab terjadinya perselisihan terus menerus, menurut Sholikin, terdapat beberapa faktor. Di antaranya, karena pemberian nafkah dirasa kurang, tidak memberi nafkah sama sekali, adanya campur tangan pihak ketiga atau mertua, perilaku konsumtif seperti istri yang suka belanja online tanpa memperhatikan kebutuhan sehari-hari atau belanja berdasar keinginan. Selain itu, karena mempunyai utang tanpa sepengetahuan pasangan. Dan, berselingkuh. “Penyebabnya di poin berselingkuh, dimana ada indikasi memiliki WIL atau PIL,” terangnya.

Sumber: https://radarbojonegoro.jawapos.com/politik-pemerintahan/2608280006/perselingkuhan-21-asn-berujung-perceraian-januari-hingga-juli-15-istri-gugat-suami

PRESTASI & SERTIFIKASI

Penghargaan dan Sertifikat

Komitmen nyata Pengadilan Agama Bojonegoro dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan dan berintegritas.

SURVEI PELAYANAN PUBLIK

Kepuasan Masyarakat

Penilaian masyarakat menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Isi Survei Sekarang
IKM
Indeks Kepuasan Masyarakat
0,00 / 4,00
Sangat Baik
IPKP
Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan
0,00 / 4,00
Sangat Baik
IPAK
Indeks Persepsi Anti Korupsi
0,00 / 4,00
Sangat Baik
MOU / KERJASAMA
Sinergi Pelayanan Masyarakat
Memuat data...
LIVE CCTV