logo

Written by Super User on . Hits: 79

Pengangkatan Sita Jaminan di Akhir Tahun 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

Whats-App-Image-2024-12-31-at-09-47-50 Whats-App-Image-2024-12-31-at-09-47-51-1

Pada hari ini Selasa 31 Desember 2024 Tim dari Pengadilan Agama Bojonegoro melaksanakan kegiatan Pengangkatan sita Jaminan dengan objek sebidang tanah seluas 1545 yang berada di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Tim berangkat dari kantor Pengadilan Agama Bojonegoro sekitar pukul 08.00 Wib dengan dipimpin oleh bapak Ahmad Bajuri, S.H., M.H. sebagai Jurusita, serta didampingi oleh bapak Dr. Bayu Endragupta, S.Kom.,S.H.,M.H. serta teman-teman Calon Hakim Pengadilan Agama Bojonegoro. Diawali dengan briefing serta doa bersama, tim berangkat menuju Lokasi Objek Sita Jaminan.


Perjalanan menuju Lokasi objek berjarak kurang lebih 34 km atau dengan waktu tempuh sekitar 50 menit. Tim Pengadilan Agama Bojonegoro disambut oleh aparatur Desa Kaliombo. Sebelum pembacaan Berita Acara Pengangkatan sita dibacakan, tempat telah dipersiapkan sedemikian rupa guna mendukung acara dimaksud. Adapun pihak yang hadir dalam acara Pengangkatan Sita Jaminan ini adalah Pemohon Pengangkatan Sita, Kepala Desa Kaliombo. Jurusita Pengadilan Agama Bojonegoro serta dua orang saksi yaitu bapak Bayu dan bapak Rahman sebagai Saksi yang ditunjuk oleh Pengadilan Agama Bojonegoro guna menyaksikan pengangkatan sita tersebut.

Whats-App-Image-2024-12-31-at-09-47-51 Whats-App-Image-2024-12-31-at-10-35-11


Kegiatan dibuka oleh Jurusita Pengadilan Agama Bojonegoro dan dilanjutkan dengan pembacaan penetapan dari Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro yang menyatakan bahwa objek sita Jaminan yang pernah diletakkan sita oleh Pengadilan Agama Bojonegoro pada tahun 2009 kemudian diangkat atas permintaan dari Pemohon Pengangkatan Sita. Sehingga objek sita tersebut sudah tidak menjadi objek sengketa lagi. Selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Sita oleh jurusita, Kepala Desa Kaliombo, Pemohon Pengangkatan Sita dan Dua Orang saksi.


Setelah penandatanganan selesai Jurusita menjelaskan kepada Pemohon Pengangkatan Sita tentang kelanjutan tahapan setelah pengangkatan ini dilaksanakan adalah Jurusita Pengadilan Agama Bojonegoro mengirimkan Salinan Berita Acara ini kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro untuk digunakan sebagai dasar untuk membuka blokir terhadap sebidang tanah yang dulunya merupakan objek sita jaminan. Diakhir kegiatan Pemohon memberikan tanggapannya, “Alhamdulillah saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan Pengangkatan sita yang dilakukan oleh Tim dari Pengadilan Agama Bojonegoro, serta respon yang baik terhadap permasalahan kami. Terimakasih kepada Pengadilan Agama Bojonegoro yang telah memberikan pelayanan dengan baik dan memberikan kami kepastian hukum” .

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024