PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO GELAR SIDANG KELILING TAHUN ANGGARAN 2025
Bojonegoro, 7/2/2023 – Pengadilan Agama Bojonegoro kembali mengadakan sidang keliling perdana di tahun 2024. Sidang keliling dilaksanakan di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Sumberrejo dan Kecamatan Kalitidu. Rencananya, sidang keliling akan dilaksanakan sebanyak enam kegiatan yang terbagi di dua kecamatan tersebut. Antusiasme masyarakat akan pelaksanaan sidang diluar gedung sangat tinggi, terbukti dengan adanya kenaikan signifikan perkara sidang keliling pada tahun ini.
Ada yang berbeda pada sidang keliling tahun ini. Jika dahulu sidang keliling dilaksanakan di kantor desa atau kecamatan, pelaksanaan sidang keliling tahun ini digelar di Warung Angkringan Mahjoe Kalitidu dan Warung Bung Tomo Sumberrejo. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., membuka langsung pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Kalitidu. “Layanan sidang keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat supaya pihak berperkara tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor”, ucap beliau dalam sambutannya. “Jadi Bapak dan Ibu tidak perlu antri lama juga”, ucap beliau menambahkan.
Ada sebanyak 16 perkara yang disidangkan di Kecamatan Kalitidu. Sedangkan di Kecamatan Sumberrejo terdapat 21 perkara. Antuasiasme masyarakat yang tinggi terhadap program sidang keliling ini menandakan bahwa kegiatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Mengingat wilayah yurisdiksi Kabupaten Bojonegoro yang terlalu luas, sehingga jarak tempuh untuk mengikuti sidang oleh masyarakat dapat dipangkas.
“Pengadilan Agama Bojonegoro selalu berupaya menciptakan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya adalah layanan Pick Up. Jadi Bapak Ibu juga tidak usah datang ke kantor hanya untuk mengambil Akta Cerai. Akta Cerai akan kami bawakan pada sidang keliling selanjutnya bagi Bapak Ibu yang mengisi form order layanan Pick Up”, kata Bapak Mufi menjelaskan kepada masyarakat. Pick Up sendiri adalah inovasi pelayanan terbaru dari Pengadilan Agama Bojonegoro yang mana masyarakat dapat memesan layanan untuk pengantaran Akta Cerai. Diharapkan, inovasi tersebut mampu berkolaborasi dengan pelaksanaan sidang keliling agar masyarakat bisa mendapatkan Akta Cerai secara cepat tanpa perlu repot datang ke kantor. Pelaksanaan sidang keliling akan rutin dilakukan setiap hari Jumat hingga tanggal 21 Februari nanti. Diharapkan, pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan lancar hingga akhir nanti dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.